Apakah anda mencari sesuatu?

Albert Yosua
Participant

Legend

5 Requirements

  1. Log in to website 50 times
  2. Reply to a topic 50 times (Optional)
  3. Watch any video 10 times (Optional)
  4. Create a new topic 20 times
  5. Reply to a topic 10 times
GamiPress Thumbnail
Achievement Thumbnail
Image 2 replies

    Terima kasih untuk informasi lengkapnya! Ini benar-benar mempermudah bagi seluruh PKP yang ingin memilih antara e-Faktur Desktop atau e-Faktur Host-to-Host. Keputusan KEP-54/PJ/2025 memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam penggunaan aplikasi faktur pajak, yang tentunya sangat bermanfaat bagi pengusaha.

    Dengan opsi ini, PKP yang sebelumnya terbatas pada KEP 24 dan KEP 39 kini memiliki kebebasan untuk memilih saluran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas mereka. Menarik sekali bagaimana perubahan ini memberikan kemudahan dalam proses administrasi pajak.

    Apakah ada pembaruan lebih lanjut terkait perbedaan fitur atau kelebihan masing-masing pilihan antara e-Faktur Desktop dan Host-to-Host?

    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!