Setuju banget Lia, penurunan tarif akan percuma kalau tidak diiringi dengan kemudahan administrasi dan sistem pelaporan yang efisien.
Dari perspektif kami yang bergerak di bidang accounting, finance, dan pajak, penurunan tarif PPh Badan tentu jadi sinyal positif — terutama dalam meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor asing maupun domestik. Tapi kalau sistem pelaporan pajaknya masih berbelit, kepatuhan justru bisa tetap rendah, meski tarifnya ringan.