Home / Topics / Finance & Tax / Pemerintah Prabowo Akan Samakan Tarif PPh Badan dengan Singapura, Untuk Apa?
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 1 year, 1 month ago by
Albert Yosua Matatula.
Pemerintah Prabowo Akan Samakan Tarif PPh Badan dengan Singapura, Untuk Apa?
June 16, 2025 at 3:42 pm-
-
Up::0
Pemerintah Prabowo Akan Samakan Tarif PPh Badan dengan Singapura, Untuk Apa?
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menyamakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan di Indonesia dengan Singapura. Rencana ini disampaikan langsung oleh adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dalam acara DBS Asian Insights Conference 2025 yang diselenggarakan di Jakarta beberapa waktu lalu. Hashim mengatakan sudah ada pembicaraan di internal pemerintah soal rencana tersebut. Saat ini, wacana itu sedang dimatangkan.
Memang sekarang tarif PPh Badan di Singapura berapa, bagaimana perbandingannya dengan Indonesia?
• Di singapura, tarif PPh Badan sebear 17 persen
• Di Indonesia sekarang tarif PPh Badannya masih 22 persenLalu kenapa Pemerintahan Prabowo ingin menyamakan tarif PPh Badan di Indonesia dengan Singapura?
• Untuk meredam kekhawatiran masyarakat mengenai kenaikan beban pajak di tengah upaya Pemerintahan Prabowo menaikkan rasio perpajakan yang pada RPJMN 2025-2029 ditetapkan 11,52-15 persen
• Ia memastikan meski punya target menaikkan rasio pajak sampai ke level 15 persen pada akhir pemerintahannya, Prabowo tidak akan menaikkan tarif pajakTerus kalau tarif pajaknya turun, bagaimana kinerja penerimaan negara bisa digenjot?
• Hashim mengatakan orientasi Pemerintahan Prabowo mengejar penerimaan pajak tidak akan dilakukan dengan menggunakan instrumen kenaikan tarif
• Upaya mengejar penerimaan pajak akan dilakukan dengan memperluas cakupan wajib pajak
• Nah, penurunan tarif PPh Badan diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat
• Dari kepatuhan itu, pemerintahan Prabowo berharap cakupan pembayar pajak bisa ditingkatkan
• Dengan kenaikan kepatuhan itu, pemerintahan Prabowo berharap rasio pendapatan (ratio revenue) Indonesia bisa digenjotMemang berapa rasio pendapatan Indonesia saat ini?
• Hanya 12,1 persen dari GDP
• Rasio ini merupakan yang terendah dari di antara negara besar lainnya di dunia
• Hashim mengatakan Indonesia hanya berada di atas Pakistan yang rasio pendapatannya 8 persen dari GDPTerus apa target pemerintahan Prabowo dari penurunan PPh Badan itu?
• Kata Hashim, penurunan tarif PPh Badan itu diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan pajak dan mendorong rasio pendapatan Indonesia dari 12,1 persen jadi selevel dengan kamboja yang sudah mencapai 18 persen dari GDP
• Bahkan kalau bisa, pemerintahan Prabowo ingin rasio pendapatan bisa digenjot selevel atau sama dengan Vietnam yang sudah 23 persen dari GDP
• Hashim mengatakan kenaikan rasio pendapatan selevel Kamboja saja bisa memberikan tambahan pendapatan sampai dengan US$90 miliar atau Rp1.440 per tahun
• Kenaikan pendapatan diharapkan bisa membuat ruang gerak fiskal Pemerintahan Prabowo dalam mendanai program andalannya menjadi lebih luas -
-
Setuju banget Lia, penurunan tarif akan percuma kalau tidak diiringi dengan kemudahan administrasi dan sistem pelaporan yang efisien.
Dari perspektif kami yang bergerak di bidang accounting, finance, dan pajak, penurunan tarif PPh Badan tentu jadi sinyal positif — terutama dalam meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor asing maupun domestik. Tapi kalau sistem pelaporan pajaknya masih berbelit, kepatuhan justru bisa tetap rendah, meski tarifnya ringan.
-
Bener banget, Albert! 🙌
Kalau sistemnya ribet, pelaku usaha jadi mikir dua kali buat patuh, apalagi UMKM yang sumber dayanya terbatas.Idealnya sih, reformasi pajak jangan cuma soal angka tarif—tapi juga mindset pelayanan. Bayar pajak itu kewajiban, tapi mestinya gak terasa seperti beban administrasi yang menakutkan.
Kalau pemerintah bisa bikin sistem yang user-friendly dan support-nya responsif, aku yakin wajib pajak bakal jauh lebih kooperatif. ✨
Yang penting: satu pintu, gak muter-muter, gak bikin pusing.Ngomong-ngomong, menurut kamu apa fitur penting yang harus ada di sistem pajak digital biar makin mudah diakses semua kalangan?
-
Setuju banget, Lia! Penurunan tarif PPh Badan memang positif, tapi tanpa kemudahan sistem administrasi dan pelaporan, efeknya bisa kurang maksimal.
Menurutku, sistem pajak digital yang ideal harus punya fitur seperti:
• Antarmuka yang simpel dan intuitif, supaya semua kalangan, termasuk UMKM, bisa paham tanpa perlu banyak pelatihan.
• Integrasi data otomatis supaya wajib pajak gak perlu input data berulang-ulang.
• Layanan bantuan online cepat dan responsif kalau ada masalah.
• Pengingat dan notifikasi yang jelas tentang tenggat waktu supaya nggak sampai terlambat bayar atau lapor.Kalau fitur-fitur itu bisa diterapkan dengan baik, pasti makin banyak yang patuh karena prosesnya jadi ringan dan nggak bikin stres. Menurut kamu gimana? Ada fitur lain yang kamu rasa penting banget buat sistem pajak digital?
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:akan pph apa
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:akan pph badan apa
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:akan apa
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah akan samakan tarif pph apa
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:akan pph badan apa
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:akan samakan tarif pph apa
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:akan samakan tarif pph badan apa
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah akan apa
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:akan apa
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pemerintah akan apa
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah akan apa
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah akan pph apa
