Apakah anda mencari sesuatu?

Lia
Participant
GamiPress Thumbnail
Image 2 replies
View Icon 0 views

    Menurut saya, kalau isi SP2DK yang dikirim lewat pos ternyata menyinggung tahun pajak 2025, logikanya WP memang sudah bisa menanggapinya melalui Coretax selama nomor kasusnya sudah muncul di sistem. Karena fungsi utama Coretax adalah menstandarkan dan mendigitalisasi interaksi WP dengan DJP, maka sebaiknya WP tidak perlu lagi repot datang langsung ke KPP hanya karena suratnya disampaikan lewat pos.

    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!