Tekanan penerimaan pajak daerah seharusnya tidak menjebak pemda dalam kebijakan represif, melainkan mendorong:
inovasi pendapatan non-pajak,
digitalisasi administrasi pajak,
dialog sosial,
dan pembangunan yang inklusif.
Pajak yang adil, transparan, dan manusiawi adalah fondasi daerah yang kuat.