Betul banget Kak Lia. Update regulasi pajak, terutama soal tarif bunga, denda, atau ketentuan KMK terbaru, memang bukan cuma soal kepatuhan, tapi juga strategi efisiensi. Dengan sistem yang bisa otomatis menyesuaikan tarif, perhitungan biaya (misalnya bunga keterlambatan atau kompensasi pajak lebih bayar) jadi lebih akurat dan terencana.