::
Fenomena “Revolusi Rakyat Indonesia” yang ramai dibicarakan saat ini erat kaitannya dengan demo besar di depan Gedung DPR dan di beberapa kota pada 25 Agustus 2025 lalu.
Istilah ini muncul di media sosial (terutama X/Twitter, Instagram, dan WhatsApp) sebagai hashtag dan slogan yang memobilisasi massa.
Gerakan ini dipicu oleh kemarahan publik terhadap DPR, terutama karena wacana kenaikan tunjangan perumahan Rp 50 juta/bulan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.
Istilah “revolusi” di sini bukan dalam arti kudeta, tapi lebih sebagai simbol kemarahan, perlawanan, dan keinginan perubahan.
Pemicu Utama
– Kebijakan DPR
Usulan tunjangan Rp 50 juta/bulan untuk perumahan anggota DPR.
Padahal gaji anggota DPR sudah sangat besar (bisa lebih dari Rp 200 juta/bulan).
Kontras dengan kondisi rakyat: biaya hidup makin mahal, pajak daerah melonjak, banyak layanan publik dipotong.
– Kebijakan Pemerintah Pusat
Presiden Prabowo menerapkan pemotongan anggaran daerah hingga 25%.
Daerah menutup defisit dengan menaikkan pajak drastis (contoh: pajak tanah naik tajam di Jawa Tengah dan Sulawesi).
Publik menilai kebijakan ini tidak adil—daerah ditekan, rakyat yang menanggung.
– Isu Transparansi DPR
Rapat revisi UU TNI diadakan secara tertutup di Hotel Fairmont, bukan di ruang sidang DPR.
Ini memicu kecurigaan publik bahwa DPR meloloskan agenda-agenda besar tanpa transparansi.
* Bagaimana Gerakan Ini Menyebar?
Viral lewat hashtag #RevolusiRakyatIndonesia.
Konten berupa ajakan, meme, video kritik, hingga poster digital tersebar di media sosial.
Gerakan ini cepat meresap ke mahasiswa, pelajar, pekerja transportasi online, dan aktivis.
Aksi nyata terjadi dalam bentuk demonstrasi besar di DPR, Pati (Jawa Tengah), dan beberapa kota lain.
* Dampak Lapangan
Demo 25 Agustus 2025 di DPR: ricuh, ada pembakaran ban, bentrokan dengan aparat, penggunaan water cannon dan gas air mata.
Beberapa pelajar ditangkap, meski sebagian dibebaskan.
Gedung DPR jadi simbol “elitisme yang terputus dari rakyat”.
Gerakan ini masih terus dibicarakan—ada seruan demo susulan, bahkan wacana pembubaran DPR.
* Respon DPR & Pemerintah
DPR (Puan Maharani): terbuka untuk kritik, janji akan meninjau ulang kebijakan tunjangan.
Pemerintah (Menko Yusril): demo adalah bagian demokrasi, tapi harus tertib.
Media internasional (Reuters, The Australian) meliput ini sebagai bukti “krisis legitimasi” antara rakyat dan elite.
* Kenapa Disebut “Revolusi”?
Karena dianggap bukan sekadar demo menolak kebijakan, tapi tanda ketidakpuasan struktural:
DPR dianggap tidak peka.
Pemerintah pusat dianggap terlalu menekan daerah.
Rakyat merasa tidak dilibatkan dalam keputusan besar.
Jadi “Revolusi Rakyat Indonesia” menjadi istilah simbolik untuk gerakan moral dan politik rakyat melawan ketidakadilan.
* Apa Potensi Ke Depannya?
Jika DPR tidak cepat merespons dengan transparansi dan penarikan kebijakan kontroversial, gelombang demo bisa makin besar.
Gerakan ini bisa berubah dari sekadar protes ke gerakan sosial jangka panjang, mirip Reformasi 1998, meski konteksnya berbeda.
Apalagi isu transparansi UU TNI + kebijakan ekonomi pusat masih sangat panas.
Jadi, “Revolusi Rakyat Indonesia” saat ini adalah manifestasi kemarahan rakyat terhadap DPR dan pemerintah, yang dipicu isu tunjangan DPR dan diperkuat oleh kebijakan fiskal yang membebani rakyat
Menurut anda Apakah demonstrasi dengan tagar #RevolusiRakyatIndonesia ini hanya luapan emosi sesaat, atau bisa berkembang jadi gerakan sosial jangka panjang?
Apakah menurut anda seruan “pembubaran DPR” adalah solusi, atau justru berbahaya bagi demokrasi Indonesia?