::
(Jakarta) Kanwil Bea Cukai Jakarta resmi memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada sebuah perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang produksi kemasan aluminium foil. Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha, menarik investasi, serta meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.
Penyerahan izin dilakukan secara simbolik oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, pada Senin (03/11). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pemberian izin Kawasan Berikat tidak hanya sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam memperkuat rantai pasok nasional. Dengan fasilitas ini, perusahaan berhak memperoleh berbagai kemudahan kepabeanan, seperti kemudahan impor bahan baku, penangguhan pembayaran bea masuk, serta kemudahan dalam proses ekspor-impor yang lebih efisien.
Perusahaan penerima izin, yang berdiri sejak tahun 2024, telah dikenal memproduksi berbagai jenis kemasan aluminium foil berkualitas tinggi untuk kebutuhan industri makanan, farmasi, dan kosmetik. Produk-produk perusahaan ini bahkan telah menembus pasar internasional, termasuk ke Amerika Serikat dan beberapa negara di Asia Tenggara. Melalui fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan diharapkan dapat menekan biaya produksi secara signifikan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas jaringan bisnis global.
Lebih jauh, penerapan fasilitas Kawasan Berikat juga diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap ekonomi lokal, seperti peningkatan penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan industri kecil menengah (IKM) penunjang, serta peningkatan penerimaan negara melalui ekspor. Selain itu, langkah ini sejalan dengan program nasional “Kemudahan Berusaha dan Daya Saing Industri 4.0” yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
“Pemberian izin Kawasan Berikat ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap kemudahan berusaha. Semoga fasilitas ini membantu perusahaan meningkatkan efisiensi operasional, memperluas pasar, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional,” tutup Akhmad Rofiq.
Dengan adanya sinergi ini, Bea Cukai Jakarta berharap dapat terus menjadi mitra strategis bagi dunia industri, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dan akselerator pertumbuhan ekonomi nasional.