Home / Topics / Finance & Tax / Bea Cukai Jakarta Resmikan Kawasan Berikat Industri Kemasan Aluminium
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 4 months, 2 weeks ago by
Lia.
Bea Cukai Jakarta Resmikan Kawasan Berikat Industri Kemasan Aluminium
November 10, 2025 at 9:30 am-
-
Up::0
(Jakarta) Kanwil Bea Cukai Jakarta resmi memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada sebuah perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang produksi kemasan aluminium foil. Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha, menarik investasi, serta meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.
Penyerahan izin dilakukan secara simbolik oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, pada Senin (03/11). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pemberian izin Kawasan Berikat tidak hanya sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam memperkuat rantai pasok nasional. Dengan fasilitas ini, perusahaan berhak memperoleh berbagai kemudahan kepabeanan, seperti kemudahan impor bahan baku, penangguhan pembayaran bea masuk, serta kemudahan dalam proses ekspor-impor yang lebih efisien.
Perusahaan penerima izin, yang berdiri sejak tahun 2024, telah dikenal memproduksi berbagai jenis kemasan aluminium foil berkualitas tinggi untuk kebutuhan industri makanan, farmasi, dan kosmetik. Produk-produk perusahaan ini bahkan telah menembus pasar internasional, termasuk ke Amerika Serikat dan beberapa negara di Asia Tenggara. Melalui fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan diharapkan dapat menekan biaya produksi secara signifikan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas jaringan bisnis global.
Lebih jauh, penerapan fasilitas Kawasan Berikat juga diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap ekonomi lokal, seperti peningkatan penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan industri kecil menengah (IKM) penunjang, serta peningkatan penerimaan negara melalui ekspor. Selain itu, langkah ini sejalan dengan program nasional “Kemudahan Berusaha dan Daya Saing Industri 4.0” yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
“Pemberian izin Kawasan Berikat ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap kemudahan berusaha. Semoga fasilitas ini membantu perusahaan meningkatkan efisiensi operasional, memperluas pasar, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional,” tutup Akhmad Rofiq.
Dengan adanya sinergi ini, Bea Cukai Jakarta berharap dapat terus menjadi mitra strategis bagi dunia industri, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dan akselerator pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Dari sisi pelaku usaha, fasilitas Kawasan Berikat jelas memberi keuntungan besar. Penangguhan bea masuk, kelancaran arus bahan baku, dan proses ekspor yang lebih efisien akan menurunkan biaya produksi secara signifikan. Apalagi perusahaan ini sudah punya basis pasar ekspor ke AS dan Asia Tenggara. Dengan biaya yang lebih kompetitif, produk-produk mereka bisa bersaing lebih kuat di pasar global.
-
Pemberian izin Kawasan Berikat ini menurut saya menunjukkan bagaimana Bea Cukai tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga fasilitator pertumbuhan industri. Langkah Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas kepada perusahaan kemasan aluminium foil ini selaras dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem industri dan menurunkan biaya logistik yang selama ini menjadi tantangan besar bagi manufaktur nasional.
-
Tidak hanya perusahaan, ekonomi lokal juga berpotensi merasakan dampaknya. Kawasan Berikat biasanya mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas IKM penunjang, dan tentu saja kontribusi ekspor yang pada akhirnya menambah penerimaan negara. Ini yang membuat fasilitas seperti ini relevan — bukan semata insentif, tapi katalis untuk menggerakkan rantai pasok lebih luas.
-
Kalau dilihat lebih makro, kebijakan ini sangat sejalan dengan agenda nasional “Kemudahan Berusaha dan Daya Saing Industri 4.0.” Bea Cukai bukan hanya regulator, tetapi mitra strategis yang mempercepat transformasi industri. Sinergi pemerintah–swasta inilah yang dibutuhkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain kuat di jaringan produksi internasional.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:bea industri
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:industri
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:kawasan industri
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:jakarta
-
Kawasan Berikat Serap 1,83 Juta Tenaga Kerja Dan Sumbang 30 % Ekspor Nasional(Cirebon) Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menegaskan peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis untuk mendorong industri berorientasi ekspor. Fasilitas ini dinilai…6 Oct 2025 • Finance & TaxAllTerkait:bea cukai kawasan berikat industri
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:bea cukai
-
INFO TERBARU – Pajak Kripto & Emas Diatur Ulang Mulai 1 Agustus 2025Hey Fintax People! Kalian yang aktif di dunia investasi kripto atau emas, siap-siap update nih! 🧾⚖️ Per 1 Agustus 2025, ada aturan…1 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:industri
-
Pemerintah Pastikan Tarif Impor AS 19 % Tidak Berlaku 1 Agustus 2025Pemerintah terus memperbarui informasi terkait penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tarif impor 19 % yang…31 Jul 2025 • Finance & TaxAllTerkait:bea
-
Penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Capai Rp 169,6 Triliun(Jakarta) Realisasi penerimaan neto Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) hingga 30 April 2025 mencapai…22 Jun 2025 • Finance & TaxAllTerkait:jakarta
-
Pemerintah Susun Pendapatan Negara Di Angka 12 % PDB Dalam KEM-PPKF 2026(Jakarta) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 dihadapkan pada tantangan…23 May 2025 • Finance & TaxAllTerkait:jakarta
-
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/MK/KF.4/2025Pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/MK/KF.4/2025, telah menetapkan nilai kurs pajak yang berlaku untuk periode 7 Mei sampai…11 Jun 2025 • Finance & TaxAllTerkait:bea cukai
-
Wilayah DKI Jakarta Sumbang Penerimaan APBN Rp 225,91 Triliun Hingga Maret 2025(Jakarta) Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta menggelar Konferensi Pers ALCO Regional Kemenkeu Satu untuk periode hingga Maret 2025. Dalam konferensi tersebut,…13 May 2025 • Finance & TaxAllTerkait:jakarta industri
