Apakah anda mencari sesuatu?

  • This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 week ago by Albert Yosua.

Pemerintah Terbitkan PP Tentang KEK Industropolis Batang, Targetkan Investasi Tr

April 21, 2025 at 8:09 am
image
    • Albert Yosua
      Participant

      Legend

      5 Requirements

      1. Log in to website 50 times
      2. Reply to a topic 50 times (Optional)
      3. Watch any video 10 times (Optional)
      4. Create a new topic 20 times
      5. Reply to a topic 10 times
      GamiPress Thumbnail
      Achievement Thumbnail
      Image 0 replies
        Up
        0
        ::

        (Jakarta) Presiden Prabowo Subianto telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Regulasi ini mulai diundangkan pada 19 Maret 2025 sebagai bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pembangunan ekonomi, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

        Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pemerintah melalui Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK menggelar rapat koordinasi guna membahas rencana aksi KEK Industropolis Batang. Wakil Ketua I Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi, menyampaikan bahwa rencana aksi tersebut mencakup target investasi sebesar Rp 74,5 triliun dalam lima tahun ke depan. Selain itu, KEK ini juga ditargetkan mampu mendorong ekspor senilai US$ 15,2 miliar, substitusi impor sebesar US$ 26,7 miliar, serta menciptakan hampir 60 ribu lapangan kerja, baik langsung maupun tidak langsung.

        Elen menjelaskan bahwa pengembangan KEK Industropolis Batang akan difokuskan pada sektor produksi dan pengolahan, logistik, serta pariwisata. Kawasan yang memiliki luas 2.886,87 hektare ini diharapkan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. “Pengembangan KEK ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan Jawa Tengah, sesuai arahan presiden,” ungkap Wakil Ketua I Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi yang dikutip dari Kontan pada Rabu (16/04).

        Sementara itu, Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Ngurah Wirawan, menyebut bahwa penetapan status KEK merupakan tonggak penting untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri global. Hingga kini, total investasi yang telah masuk ke kawasan ini telah mencapai Rp 17,95 triliun, dengan 7 tenant yang sudah beroperasi dan menyerap lebih dari 7.000 tenaga kerja, di mana 80 % diantaranya berasal dari Kabupaten Batang.

        Ngurah menambahkan bahwa dengan dukungan ekosistem inovasi yang kuat dan kolaborasi antara industri, pemerintah, dan masyarakat, KEK Industropolis Batang siap menjadi magnet investasi. Ia optimistis kawasan ini akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan. (Rp)

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!