Home / Topics / Finance & Tax / Penerimaan Kepabeanan Dan Cukai Capai 40,7 % Dari Target
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 9 months, 2 weeks ago by
Lia.
Penerimaan Kepabeanan Dan Cukai Capai 40,7 % Dari Target
June 19, 2025 at 6:07 pm-
-
Up::0
(Jakarta) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Mei 2025 telah mencapai Rp 122,9 triliun. Angka tersebut setara dengan 40,7 % dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp 301,6 triliun. Capaian ini mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 12,6 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 109,1 triliun. βKita lihat trennya positif, Januari year-on-year-nya 14,4 % sekarang 12,6 %,β ungkap Wamenkeu Anggito Abimanyu yang dikutip pada Rabu (18/6).
Anggito menjelaskan, bahwa tren pertumbuhan ini masih tergolong positif meskipun sedikit melambat dari awal tahun yang sempat mencapai 14,4 % secara tahunan. Salah satu rincian penerimaan adalah bea masuk yang mencapai Rp 19,6 triliun atau 37 % dari target, namun mengalami kontraksi 3,5 % secara tahunan.
Penurunan penerimaan bea masuk terutama disebabkan oleh tidak adanya lagi impor komoditas pangan utama seperti beras, jagung, dan gula oleh pemerintah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan mendorong swasembada nasional, serta berkaitan dengan penyesuaian tarif dalam perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA).
Sementara itu, penerimaan dari bea keluar justru melonjak signifikan, tercatat sebesar Rp 13 triliun atau mencapai 291,3 % dari target APBN 2025. Kenaikan ini didorong oleh ekspor konsentrat tembaga dan kenaikan harga minyak kelapa sawit (CPO), meski volume ekspor ke sejumlah negara tujuan seperti India dan AS mengalami penurunan.
Adapun penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 90,3 triliun atau 37 % dari target, naik 11,3 % secara tahunan. Kenaikan ini sebagian disebabkan oleh kebijakan penundaan pelunasan cukai di tahun sebelumnya, yang membuat realisasi penerimaan tahun ini terlihat lebih tinggi. Anggito menyebut kenaikan cukai juga terjadi secara organik seiring dengan perbaikan kepatuhan industri.
-
Mantap Albert, Angkanya lumayan jelas, jadi kebayang situasinya. Keren juga liat bea keluar bisa tembus segitu gara-gara ekspor tembaga dan CPO. Cuma tadi bagian cukai tuh aku agak mikir, maksudnya penundaan tahun lalu tuh gimana ya? Tapi overall sih informatif banget.
-
Terima kasih Lia, senang bisa saling bahas dan buka perspektif π
Soal yang kamu tanyain tadiβpenundaan pelunasan cukaiβjadi begini:
Di tahun lalu, beberapa pelaku industri (terutama di sektor hasil tembakau) memanfaatkan ketentuan yang memperbolehkan penundaan pembayaran cukai sampai batas waktu tertentu. Nah, pelunasan yang harusnya masuk di akhir tahun 2024 akhirnya baru dibayar di awal 2025. Itu yang bikin angka penerimaan cukai tahun ini terlihat naik signifikan, meskipun sebagian adalah βcarry overβ dari tahun lalu.
Tapi tetap, ada juga pertumbuhan organik, terutama karena kepatuhan industri makin baik. Jadi bukan hanya karena penundaan, tapi juga ada perbaikan struktur dan pengawasan.
Kami juga ikut penasaran sih ke depan, gimana pemerintah jaga momentum ini, apalagi kalau tantangan global atau harga komoditas berubah cepat.
Kalau kamu atau teman-teman lain punya insight dari sisi pelaku industri atau logistik, seru juga kalau dibagi ya!
-
Wah, jadi gitu ya… pantesan angkanya kelihatan melonjak. Makasih udah jelasin, jadi makin kebayang konteksnya!
Aku setuju sih, tantangannya ke depan justru soal keberlanjutan. Gak bisa terus ngandelin carry over atau momentum sesaat.
Menarik juga kalau dilihat dari sisi pelaku industri, terutama gimana mereka adaptasi sama aturan cukai yang makin ketat.
Kalau ada diskusi lanjutan, aku pasti ikutan nimbrung! ππ¬
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Bea Keluar Batu Bara 5%β11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%β11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut sayaβ¦9 Apr 2026 β’ Finance & TaxAllTerkait:penerimaan target
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasiβ¦6 Jan 2026 β’ Finance & TaxAllTerkait:penerimaan capai
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besarβ¦16 Feb 2026 β’ Finance & TaxAllTerkait:penerimaan
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwaβ¦24 Nov 2025 β’ Finance & TaxAllTerkait:penerimaan capai
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 β Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)β¦3 Nov 2025 β’ Finance & TaxAllTerkait:penerimaan
-
Kawasan Berikat Serap 1,83 Juta Tenaga Kerja Dan Sumbang 30 % Ekspor Nasional(Cirebon) Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menegaskan peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis untuk mendorong industri berorientasi ekspor. Fasilitas ini dinilaiβ¦6 Oct 2025 β’ Finance & TaxAllTerkait:cukai capai target
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetinβ¦21 Aug 2025 β’ Finance & TaxAllTerkait:penerimaan cukai capai target
-
[DISKUSI] PER-15/PJ/2025: Siapa Aja Nih E-Commerce yang Bakal Kena Wajib Setor PHey Sobat Fintax! π Baru aja keluar aturan baru dari DJP yang cukup ngefek banget ke dunia e-commerce nih. Namanya PER-15/PJ/2025, efektifβ¦8 Aug 2025 β’ Finance & TaxAllTerkait:penerimaan
-
Pemerintah Pastikan Tarif Impor AS 19 % Tidak Berlaku 1 Agustus 2025Pemerintah terus memperbarui informasi terkait penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tarif impor 19 % yangβ¦31 Jul 2025 β’ Finance & TaxAllTerkait:capai
-
Penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Capai Rp 169,6 Triliun(Jakarta) Realisasi penerimaan neto Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) hingga 30 April 2025 mencapaiβ¦22 Jun 2025 β’ Finance & TaxAllTerkait:penerimaan capai target
-
Pemerintah Susun Pendapatan Negara Di Angka 12 % PDB Dalam KEM-PPKF 2026(Jakarta) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 dihadapkan pada tantanganβ¦23 May 2025 β’ Finance & TaxAllTerkait:capai
-
Peningkatan Basis Data: Coretax Tak Bisa Diakses Selama 7 Jam pada 18 Mei 2025Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan bahwa sistem administrasi pajak Coretax tidak akan dapat diakses sementara waktu pada hari Minggu, 18 Mei 2025, mulaiβ¦21 May 2025 β’ Finance & TaxAllTerkait:target
