::
Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang menyiapkan dana Rp 2 triliun untuk memperkuat ekspor furnitur dan tekstil nasional merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Dukungan pembiayaan ekspor dengan bunga 6% melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menunjukkan adanya keberpihakan negara terhadap sektor industri padat karya yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja dan perolehan devisa.
Namun demikian, jika dilihat dari sisi kebutuhan industri, angka Rp 2 triliun ini masih tergolong terbatas. Data menunjukkan bahwa volume pembiayaan LPEI yang telah tersalurkan baru sekitar Rp 200 miliar, sementara pelaku usaha furnitur mengusulkan kebutuhan pembiayaan hingga Rp 16 triliun. Artinya, terdapat kesenjangan yang cukup besar antara kebutuhan riil industri dan kapasitas fiskal yang saat ini disiapkan pemerintah. Meski pemerintah telah mengambil langkah awal, tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan skala pembiayaan secara bertahap tanpa mengganggu stabilitas fiskal.
Peluang pasar furnitur global yang mencapai sekitar US$ 300 miliar seharusnya menjadi alarm bagi Indonesia untuk lebih agresif dalam meningkatkan daya saing. Kontribusi ekspor furnitur Indonesia yang masih berada di kisaran US$ 2,5 miliar menunjukkan bahwa potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, Indonesia memiliki keunggulan komparatif berupa sumber daya alam, tenaga kerja terampil, serta kekayaan desain berbasis budaya lokal yang dapat menjadi nilai tambah di pasar internasional.
Selain pembiayaan, aspek deregulasi dan efisiensi birokrasi juga menjadi faktor krusial. Pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia menekankan pentingnya insentif non-fiskal agar industri furnitur nasional tidak kalah bersaing dengan negara lain yang menawarkan kemudahan perizinan dan biaya produksi yang lebih rendah. Tanpa perbaikan regulasi, pembiayaan murah saja berpotensi tidak optimal dalam mendorong ekspor.
Isu lain yang tidak kalah penting adalah diversifikasi pasar ekspor. Ketergantungan sebesar 60% terhadap pasar Amerika Serikat menimbulkan risiko tinggi apabila terjadi perlambatan ekonomi atau perubahan kebijakan perdagangan di negara tersebut. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku usaha perlu bersama-sama membuka pasar baru, seperti Eropa, Timur Tengah, dan Afrika, agar struktur ekspor Indonesia menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kebijakan pembiayaan Rp 2 triliun ini dapat menjadi fondasi awal untuk mendorong ekspor furnitur dan tekstil nasional. Namun, agar dampaknya signifikan, kebijakan ini perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas pembiayaan di masa depan, reformasi regulasi, serta strategi diversifikasi pasar yang matang. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha, industri furnitur Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama di pasar global.