Apakah anda mencari sesuatu?

Transformasi Digital Pelayanan Publik: Bayar Pajak Kendaraan Kini Semudah Beli P

October 21, 2025 at 10:48 am
image
    • Albert Yosua
      Participant
      GamiPress Thumbnail
      Image 0 replies
      View Icon 2  views
        Up
        0
        ::

        Digitalisasi pelayanan publik terus menunjukkan dampak positif, salah satunya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Samsat atau menyisihkan waktu khusus hanya untuk mengurus pajak. Dengan hadirnya aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), proses pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan hanya melalui ponsel, bahkan diklaim semudah membeli pulsa.

        Signal merupakan inovasi yang menggabungkan berbagai sistem data, mulai dari database kendaraan milik Polri, data induk kependudukan dari Ditjen Dukcapil, hingga sistem informasi pajak kendaraan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di masing-masing provinsi. Dengan integrasi ini, masyarakat cukup melakukan pendaftaran sekali dengan mencantumkan data seperti NIK, nama, alamat, email, dan nomor handphone. Verifikasi dilakukan menggunakan teknologi biometrik wajah, sehingga menjamin keamanan dan keabsahan identitas pengguna.

        Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pengesahan STNK tahunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan mudah dan cepat. Selain itu, aplikasi ini juga mendukung pengiriman dokumen fisik seperti STNK langsung ke alamat rumah pemilik kendaraan, tanpa harus datang langsung ke kantor.

        Tak hanya urusan pajak tahunan, Polri juga telah merilis aplikasi Sinar untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring, serta e-BPKB untuk pembayaran pajak lima tahunan dan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Langkah ini menandai akselerasi reformasi birokrasi yang berorientasi pada digitalisasi dan kemudahan layanan publik.

        Meski demikian, digitalisasi ini masih memiliki tantangan, terutama terkait dengan literasi digital dan pemerataan akses teknologi di seluruh daerah. Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat di daerah terpencil juga mendapatkan sosialisasi dan pendampingan agar tidak tertinggal dalam proses transformasi ini.

        Kehadiran aplikasi seperti Signal, Sinar, dan e-BPKB menjadi bukti bahwa pelayanan publik bisa lebih sederhana, cepat, dan ramah pengguna jika didukung teknologi. Di saat yang sama, ini juga membuka peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administratif seperti pajak dan izin berkendara.

        Transformasi digital ini adalah langkah maju yang harus terus dikembangkan. Bukan hanya dalam urusan kendaraan bermotor, tetapi juga untuk layanan publik lainnya seperti perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga pelayanan kesehatan. Dengan digitalisasi yang merata dan inklusif, pelayanan publik Indonesia bisa menjadi lebih responsif, transparan, dan efisien.

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.

    Peringkat Top Contributor

    1. #1
      Lia
      Points: 243
    2. #2
      Amilia Desi Marthasari
      Points: 76
    3. #3
      Deni Dermawan
      Points: 30
    4. #4
      Debbie Christie Ginting / Finance Team Lead
      Points: 24
    5. #5
      Veronica Widyanti
      Points: 23
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!