Home / Topics / Finance & Tax / World Bank Ungkap 3 Sebab Anjloknya Penerimaan RI pada 2025
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 3 months, 2 weeks ago by
Albert Yosua Matatula.
World Bank Ungkap 3 Sebab Anjloknya Penerimaan RI pada 2025
December 18, 2025 at 10:51 am-
-
Up::0
Temuan World Bank dalam laporan Indonesia Economic Prospects Desember 2025 tentang anjloknya penerimaan negara patut menjadi bahan refleksi bersama, khususnya bagi kita yang berkecimpung di bidang fiskal, pajak, dan kebijakan publik. Rasio pendapatan negara yang hanya mencapai 8,9% dari PDB hingga Oktober 2025 bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal adanya tekanan struktural yang semakin nyata terhadap kapasitas fiskal Indonesia.
Faktor pertama, yakni penurunan harga komoditas, kembali menunjukkan tingginya ketergantungan penerimaan negara pada sektor berbasis sumber daya alam. Kondisi ini menegaskan bahwa diversifikasi basis penerimaan belum berjalan optimal. Setiap kali harga komoditas melemah, APBN langsung tertekan. Ini menjadi pengingat bahwa reformasi perpajakan dan penguatan sektor non-komoditas bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
Faktor kedua terkait penurunan penerimaan pajak neto akibat perluasan restitusi dipercepat melalui PER-6/PJ/2025 juga menarik untuk dicermati. Dari perspektif dunia usaha, kebijakan ini tentu meningkatkan likuiditas dan memperbaiki iklim investasi, terutama bagi SPC dan KIK. Namun dari sisi kas negara, kebijakan ini menimbulkan trade-off jangka pendek berupa tekanan pada penerimaan. Pertanyaannya, apakah desain kebijakan ini sudah disertai mitigasi fiskal yang memadai, atau justru menambah kerentanan APBN dalam situasi ekonomi global yang belum stabil?
Faktor ketiga, yaitu pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara, membuka diskusi yang lebih strategis. Secara jangka panjang, pembentukan SWF bertujuan memperkuat pengelolaan aset negara dan mendorong imbal hasil yang lebih optimal. Namun dalam jangka pendek, hilangnya sekitar 0,3% PDB dari PNBP jelas berdampak signifikan terhadap ruang fiskal pemerintah. Ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana desain transisi fiskal agar APBN tidak terlalu “kehilangan napas” sebelum manfaat jangka panjang SWF benar-benar terasa?
Dampak lanjutan dari melemahnya pendapatan negara terlihat jelas pada kinerja belanja yang juga tertahan, serta defisit anggaran yang membengkak hingga 2,02% dari PDB. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan fiskal tidak hanya terjadi di sisi penerimaan, tetapi juga membatasi kemampuan negara dalam menjalankan fungsi stimulus dan perlindungan sosial.
Menurut saya, isu ini bukan semata soal angka defisit, tetapi soal keseimbangan kebijakan antara mendorong pertumbuhan, menjaga iklim usaha, dan memastikan keberlanjutan fiskal. Reformasi pajak, optimalisasi PNBP, serta tata kelola aset negara harus berjalan selaras, bukan saling menekan.
Menarik untuk didiskusikan bersama di Fintax Community:
Apakah penurunan penerimaan ini lebih bersifat siklikal atau sudah mengarah ke masalah struktural?
Bagaimana seharusnya otoritas pajak menyeimbangkan kebijakan pro-investasi dengan kebutuhan menjaga penerimaan?
Dan sejauh mana pembentukan SWF seperti Danantara perlu diimbangi dengan skema kompensasi fiskal jangka pendek?
Saya yakin perspektif dari rekan-rekan praktisi dan akademisi di forum ini akan sangat memperkaya diskusi.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…1 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:2025
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…15 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:bank
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:2025
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:2025
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:penerimaan 2025
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:bank penerimaan 2025
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:bank penerimaan 2025
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:2025
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:penerimaan 2025
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:2025
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:bank penerimaan 2025
-
Kawasan Berikat Serap 1,83 Juta Tenaga Kerja Dan Sumbang 30 % Ekspor Nasional(Cirebon) Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menegaskan peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis untuk mendorong industri berorientasi ekspor. Fasilitas ini dinilai…6 Oct 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ungkap 2025