Apakah anda mencari sesuatu?

  • This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 2 weeks ago by Albert Yosua Matatula.

World Bank Ungkap 3 Sebab Anjloknya Penerimaan RI pada 2025

December 18, 2025 at 10:51 am
image
    • Albert Yosua Matatula
      Participant
      GamiPress Thumbnail
      Image 0 replies
      View Icon 6  views
        Up
        0
        ::

        Temuan World Bank dalam laporan Indonesia Economic Prospects Desember 2025 tentang anjloknya penerimaan negara patut menjadi bahan refleksi bersama, khususnya bagi kita yang berkecimpung di bidang fiskal, pajak, dan kebijakan publik. Rasio pendapatan negara yang hanya mencapai 8,9% dari PDB hingga Oktober 2025 bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal adanya tekanan struktural yang semakin nyata terhadap kapasitas fiskal Indonesia.

        Faktor pertama, yakni penurunan harga komoditas, kembali menunjukkan tingginya ketergantungan penerimaan negara pada sektor berbasis sumber daya alam. Kondisi ini menegaskan bahwa diversifikasi basis penerimaan belum berjalan optimal. Setiap kali harga komoditas melemah, APBN langsung tertekan. Ini menjadi pengingat bahwa reformasi perpajakan dan penguatan sektor non-komoditas bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

        Faktor kedua terkait penurunan penerimaan pajak neto akibat perluasan restitusi dipercepat melalui PER-6/PJ/2025 juga menarik untuk dicermati. Dari perspektif dunia usaha, kebijakan ini tentu meningkatkan likuiditas dan memperbaiki iklim investasi, terutama bagi SPC dan KIK. Namun dari sisi kas negara, kebijakan ini menimbulkan trade-off jangka pendek berupa tekanan pada penerimaan. Pertanyaannya, apakah desain kebijakan ini sudah disertai mitigasi fiskal yang memadai, atau justru menambah kerentanan APBN dalam situasi ekonomi global yang belum stabil?

        Faktor ketiga, yaitu pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara, membuka diskusi yang lebih strategis. Secara jangka panjang, pembentukan SWF bertujuan memperkuat pengelolaan aset negara dan mendorong imbal hasil yang lebih optimal. Namun dalam jangka pendek, hilangnya sekitar 0,3% PDB dari PNBP jelas berdampak signifikan terhadap ruang fiskal pemerintah. Ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana desain transisi fiskal agar APBN tidak terlalu “kehilangan napas” sebelum manfaat jangka panjang SWF benar-benar terasa?

        Dampak lanjutan dari melemahnya pendapatan negara terlihat jelas pada kinerja belanja yang juga tertahan, serta defisit anggaran yang membengkak hingga 2,02% dari PDB. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan fiskal tidak hanya terjadi di sisi penerimaan, tetapi juga membatasi kemampuan negara dalam menjalankan fungsi stimulus dan perlindungan sosial.

        Menurut saya, isu ini bukan semata soal angka defisit, tetapi soal keseimbangan kebijakan antara mendorong pertumbuhan, menjaga iklim usaha, dan memastikan keberlanjutan fiskal. Reformasi pajak, optimalisasi PNBP, serta tata kelola aset negara harus berjalan selaras, bukan saling menekan.

        Menarik untuk didiskusikan bersama di Fintax Community:

        Apakah penurunan penerimaan ini lebih bersifat siklikal atau sudah mengarah ke masalah struktural?
        Bagaimana seharusnya otoritas pajak menyeimbangkan kebijakan pro-investasi dengan kebutuhan menjaga penerimaan?
        Dan sejauh mana pembentukan SWF seperti Danantara perlu diimbangi dengan skema kompensasi fiskal jangka pendek?
        Saya yakin perspektif dari rekan-rekan praktisi dan akademisi di forum ini akan sangat memperkaya diskusi.

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!