Home / Topics / Finance & Tax / Target Pajak 2026: Realistis atau Overambitious? 🤔💸
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 7 months, 3 weeks ago by
Lia.
Target Pajak 2026: Realistis atau Overambitious? 🤔💸
August 17, 2025 at 6:01 pm-
-
Up::0
Halo, teman-teman Fintax! Apa kabar? Semoga semua sehat dan sukses terus, ya. 😎 Kali ini, aku ingin ngobrol tentang target penerimaan pajak 2026 yang baru saja diusulkan oleh pemerintah, terutama oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu. Kalau kita lihat angkanya, memang cukup besar, yaitu Rp2.357,68 triliun, yang berarti ada kenaikan 13,52% dibandingkan tahun sebelumnya. 🤑✨
Yang jadi pertanyaan, apakah target pajak ini realistis atau justru bisa jadi beban bagi sektor-sektor ekonomi yang sedang berusaha bangkit pasca-pandemi? Yuk, kita bahas lebih dalam!
Menurut Anggito, target penerimaan pajak ini sudah dipertimbangkan dengan matang, lho. Dasar penetapannya melibatkan beberapa faktor penting, seperti pertumbuhan ekonomi nominal yang diprediksi sekitar 5,4% dan inflasi sekitar 2,5%. Gabungan dari kedua faktor ini bakal memberikan “natural growth” hampir 8% untuk penerimaan pajak. Dengan kata lain, ini adalah proyeksi yang sudah disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang realistis.
Tapi, tunggu dulu. Selain faktor ekonomi yang dihitung secara cermat, pemerintah juga mengandalkan dua faktor tambahan yang disebut “coretax” dan “joint program.” Coretax ini adalah sistem yang digunakan untuk memetakan tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) berdasarkan klasifikasi tertentu. Nah, ini bisa meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak, karena pemerintah tahu siapa saja yang bisa didorong untuk lebih patuh.
Selain itu, ada juga program kerjasama antara unit eselon I Kemenkeu yang melibatkan penggunaan big data, transaksi digital, dan pengelolaan sumber daya alam. Semua program ini diharapkan bisa meningkatkan tax buoyancy hingga mencapai 1,6. Apa sih itu? Sederhananya, tax buoyancy adalah ukuran untuk melihat sejauh mana penerimaan pajak dapat tumbuh lebih cepat dari pertumbuhan PDB. Kalau angkanya lebih dari 1, itu artinya pertumbuhan pajak lebih tinggi dibandingkan dengan ekonomi secara keseluruhan. 🎯
Yang menarik, target penerimaan pajak untuk tahun 2026 ini meliputi dua komponen besar: pajak yang diperkirakan mencapai Rp2.357,7 triliun dan penerimaan kepabeanan serta cukai yang sekitar Rp334,3 triliun. Dengan total target sebesar Rp2.692 triliun, pemerintah berharap dapat meningkatkan tax ratio dari 10,03% di 2025 menjadi 10,47% di 2026. Peningkatan tax ratio ini menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa pajak bisa berfungsi sebagai motor penggerak pembangunan.
Namun, meskipun angka-angka yang diusulkan terlihat ambisius, ada beberapa pertanyaan yang mungkin muncul. Apakah sektor-sektor usaha yang belum pulih sepenuhnya bisa memberikan kontribusi pajak yang maksimal? Apakah penerapan teknologi dan data bisa memberikan dampak signifikan terhadap kepatuhan pajak? 🤨
Menurutku, semua ini tergantung bagaimana implementasinya nanti. Kalau pemerintah bisa memanfaatkan teknologi dengan maksimal dan melakukan kolaborasi antara berbagai pihak, bukan nggak mungkin target ini bisa tercapai. Tapi kalau terlalu fokus pada peningkatan jumlah tanpa memperhatikan kondisi dunia usaha dan masyarakat, bisa jadi ini justru akan menjadi beban yang berat.
Kira-kira, menurut kalian gimana? Apakah pemerintah terlalu optimistis atau ini memang strategi yang realistis dengan mempertimbangkan potensi yang ada? Jangan lupa share pendapat kalian, ya! Biar diskusinya makin seru! 💬👀
-
Menarik banget bahasannya! Menurutku target ini bisa tercapai asal reformasi pajak lewat teknologi benar-benar jalan. Tapi memang tantangannya ada di dunia usaha yang masih recovery.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…9 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pajak 2026
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:target pajak
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pajak 2026
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
