Home / Topics / Finance & Tax / Target Pajak 2026: Realistis atau Overambitious? 🤔💸
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 11 months, 3 weeks ago by
Lia.
Target Pajak 2026: Realistis atau Overambitious? 🤔💸
August 17, 2025 at 6:01 pm-
-
Up::0
Halo, teman-teman Fintax! Apa kabar? Semoga semua sehat dan sukses terus, ya. 😎 Kali ini, aku ingin ngobrol tentang target penerimaan pajak 2026 yang baru saja diusulkan oleh pemerintah, terutama oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu. Kalau kita lihat angkanya, memang cukup besar, yaitu Rp2.357,68 triliun, yang berarti ada kenaikan 13,52% dibandingkan tahun sebelumnya. 🤑✨
Yang jadi pertanyaan, apakah target pajak ini realistis atau justru bisa jadi beban bagi sektor-sektor ekonomi yang sedang berusaha bangkit pasca-pandemi? Yuk, kita bahas lebih dalam!
Menurut Anggito, target penerimaan pajak ini sudah dipertimbangkan dengan matang, lho. Dasar penetapannya melibatkan beberapa faktor penting, seperti pertumbuhan ekonomi nominal yang diprediksi sekitar 5,4% dan inflasi sekitar 2,5%. Gabungan dari kedua faktor ini bakal memberikan “natural growth” hampir 8% untuk penerimaan pajak. Dengan kata lain, ini adalah proyeksi yang sudah disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang realistis.
Tapi, tunggu dulu. Selain faktor ekonomi yang dihitung secara cermat, pemerintah juga mengandalkan dua faktor tambahan yang disebut “coretax” dan “joint program.” Coretax ini adalah sistem yang digunakan untuk memetakan tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) berdasarkan klasifikasi tertentu. Nah, ini bisa meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak, karena pemerintah tahu siapa saja yang bisa didorong untuk lebih patuh.
Selain itu, ada juga program kerjasama antara unit eselon I Kemenkeu yang melibatkan penggunaan big data, transaksi digital, dan pengelolaan sumber daya alam. Semua program ini diharapkan bisa meningkatkan tax buoyancy hingga mencapai 1,6. Apa sih itu? Sederhananya, tax buoyancy adalah ukuran untuk melihat sejauh mana penerimaan pajak dapat tumbuh lebih cepat dari pertumbuhan PDB. Kalau angkanya lebih dari 1, itu artinya pertumbuhan pajak lebih tinggi dibandingkan dengan ekonomi secara keseluruhan. 🎯
Yang menarik, target penerimaan pajak untuk tahun 2026 ini meliputi dua komponen besar: pajak yang diperkirakan mencapai Rp2.357,7 triliun dan penerimaan kepabeanan serta cukai yang sekitar Rp334,3 triliun. Dengan total target sebesar Rp2.692 triliun, pemerintah berharap dapat meningkatkan tax ratio dari 10,03% di 2025 menjadi 10,47% di 2026. Peningkatan tax ratio ini menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa pajak bisa berfungsi sebagai motor penggerak pembangunan.
Namun, meskipun angka-angka yang diusulkan terlihat ambisius, ada beberapa pertanyaan yang mungkin muncul. Apakah sektor-sektor usaha yang belum pulih sepenuhnya bisa memberikan kontribusi pajak yang maksimal? Apakah penerapan teknologi dan data bisa memberikan dampak signifikan terhadap kepatuhan pajak? 🤨
Menurutku, semua ini tergantung bagaimana implementasinya nanti. Kalau pemerintah bisa memanfaatkan teknologi dengan maksimal dan melakukan kolaborasi antara berbagai pihak, bukan nggak mungkin target ini bisa tercapai. Tapi kalau terlalu fokus pada peningkatan jumlah tanpa memperhatikan kondisi dunia usaha dan masyarakat, bisa jadi ini justru akan menjadi beban yang berat.
Kira-kira, menurut kalian gimana? Apakah pemerintah terlalu optimistis atau ini memang strategi yang realistis dengan mempertimbangkan potensi yang ada? Jangan lupa share pendapat kalian, ya! Biar diskusinya makin seru! 💬👀
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak 2026
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak 2026
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak 2026
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak 2026
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:target pajak 2026
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:target pajak 2026
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak 2026
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak 2026
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak 2026
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak 2026
