Home / Topics / Finance & Tax / Layanan e-Pbk di DJP Online Dibuka Kembali, Untuk Apa?
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 7 months, 3 weeks ago by
Lia.
Layanan e-Pbk di DJP Online Dibuka Kembali, Untuk Apa?
August 19, 2025 at 3:29 pm-
-
Up::0
Halo, Sobat Fintax! 🚨
Pasti sudah pada tahu kan kalau DJP Online baru aja ngebuka layanan e-Pbk-nya lagi? Tapi, tunggu dulu, jangan senang dulu! Fitur yang dibuka ini ternyata punya syarat-syarat khusus. Jadi, ga semua jenis pembayaran pajak bisa pakai fitur e-Pbk ini. Kenapa? Karena layanan ini hanya dibuka buat pemindahbukuan pembayaran PPh final yang terkait dengan penjualan tanah dan bangunan aja (KAP 411128 dan KJS 402). Jadi, kalau kalian berharap bisa pakai buat pembayaran pajak yang lain, siap-siap kecewa deh.
Gak cuma itu, fitur e-Pbk ini juga terbatas hanya buat transaksi yang udah memenuhi 4 syarat tertentu. Pertama, yang bisa diajukan adalah pembayaran atas kode billing yang terbit sebelum 1 Januari 2025 dengan KAP 411128 dan KJS 402. Jadi, yang udah lewat dari tanggal itu, jangan coba-coba ya! Kedua, identitas pemohon dan tujuan pemindahbukuan harus atas NPWP yang sama. Ketiga, masa dan tahun pajak juga harus sama. Keempat, transaksi harus tetap terkait dengan KAP 41128 dan KJS 402.
Lalu, apa sih tujuan dari dibukanya layanan e-Pbk ini? Ternyata, fitur ini disiapkan untuk membantu developer yang butuh pemecahan NOP (Nomor Objek Pajak). Biasanya, pemecahan NOP ini dilakukan sebelum developer ngajuin permohonan Surat Keterangan Validasi SSP PPhTB. Jadi, buat kalian yang terlibat di dunia properti atau developer, fitur ini bisa ngebantu banget, lho!
Selain itu, DJP juga gak main-main dengan memperbarui fitur e-Pbk ke versi 3.0! 🆕 Ini dia yang menarik: dengan versi terbaru ini, proses pemindahbukuan jadi lebih cepat karena menggunakan sistem fully-automatic. Artinya, setelah data kalian divalidasi oleh sistem, kalian langsung dapat hasil permohonan secara otomatis! Cukup praktis, kan? Enggak perlu nunggu lama-lama deh!
Namun, yang perlu kalian tahu, tampilan fitur e-Pbk juga berubah. Sekarang, cuma ada 2 menu utama yang bisa diakses: Dashboard dan Permohonan. Menu Monitoring dihilangkan karena keputusan permohonan sekarang udah otomatis keluar begitu sistem nge-validasi data kalian. Jadi, ga perlu lagi repot cek-cek status permohonan.
Oh iya, buat yang belum tahu, DJP udah memindahkan saluran pengajuan pemindahbukuan ke coretax. Jadi, kalau dulu mungkin ada saluran lain, sekarang semuanya terpusat di sana. Dan yang nggak kalah penting, aturan pemindahbukuan juga udah banyak berubah, lho! Salah satunya yang paling sorotan adalah tentang alasan pemindahbukuan. Dulu, misalnya, kelebihan setor PPh Unifikasi bisa diajukan pemindahbukuan, tapi sekarang nggak bisa! Gimana solusinya? Kelebihan setor PPh Unifikasi ini sekarang harus diajukan untuk pengembalian pajak yang nggak seharusnya terutang.
Jadi, buat kalian yang pengen tahu lebih lanjut dan pastinya nggak mau ketinggalan update tentang dunia pajak, pastikan terus ikutin perkembangan layanan e-Pbk ini. Siapa tahu, kalian bisa memanfaatkan fitur terbaru ini dengan sebaik-baiknya! Jangan sampai ketinggalan info penting buat kepentingan pajak kalian ya! ✌️💸
-
Good info! Jadi nggak ketinggalan perkembangan terbaru pajak 👏
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…9 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:layanan djp dibuka apa
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:apa
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:layanan apa
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:apa
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:kembali apa
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:djp apa
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:apa
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:apa
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:kembali apa
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:layanan djp online kembali apa
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:djp kembali apa
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:apa
