Home / Topics / Finance & Tax / PR Berat Menkeu Baru Purbaya: Antara Anggaran Besar, Kementerian Baru, dan Gejol
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 7 months ago by
Lia.
PR Berat Menkeu Baru Purbaya: Antara Anggaran Besar, Kementerian Baru, dan Gejol
September 9, 2025 at 2:52 pm-
-
Up::0
Guys, kita lagi punya Menkeu baru nih, Purbaya Yudhi Sadewa. Di balik euforia pelantikannya, sebenarnya PR dia enggak sedikit dan cukup berat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang lagi penuh ketidakpastian.
Pertama, ada isu anggaran besar di kabinet Merah Putih yang harus dia kelola dengan sangat hati-hati. Menkeu harus bisa pastiin alokasi anggaran tepat sasaran tanpa bikin defisit makin bengkak. Ini bukan hal mudah, apalagi ditambah banyaknya kebutuhan kementerian dan program pemerintah yang harus jalan. Bayangin gimana pressure-nya supaya anggaran yang besar itu bisa dipakai secara efisien dan efektif, tanpa buang-buang uang negara.
Kedua, ada kementerian baru, yaitu Kementerian Haji, yang pastinya juga butuh dukungan anggaran dan kebijakan fiskal yang jelas. Ini jadi tantangan baru buat Kemenkeu, gimana cara mengintegrasikan kementerian baru ini dalam pengelolaan anggaran negara tanpa mengorbankan sektor penting lain yang juga butuh dana.
Terakhir, kondisi pasar modal dan nilai tukar rupiah yang anjlok setelah pelantikan Purbaya jadi perhatian besar. IHSG turun dan rupiah melemah tentu bikin semua pihak was-was. Ini PR tambahan buat Menkeu baru supaya bisa cepat bergerak menenangkan pasar, memperkuat keyakinan investor, dan memulihkan kepercayaan terhadap ekonomi nasional.
Nah, gue pengen tahu nih, menurut kalian, strategi apa yang sebaiknya dilakukan Purbaya untuk mengatasi PR segede itu? Apakah pengalamannya di sektor keuangan dan edukasi ekonomi dari luar negeri cukup untuk bantu dia navigate kondisi rumit kayak gini? Selain itu, gimana peran Dirjen Pajak di bawahnya untuk bantu ngerek penerimaan negara supaya anggaran yang besar itu bisa tertutup?
Kalau dilihat dari sudut pandang kalian, apa saja risiko terbesar yang harus diwaspadai Menkeu baru dalam mengelola anggaran kabinet besar dan kementerian baru? Dan bagaimana sebaiknya langkah konkrit untuk menstabilkan IHSG dan rupiah supaya ekonomi gak makin tertekan?
Mari diskusi, karena perubahan di pucuk pimpinan fiskal sangat menentukan arah perekonomian kita ke depan. Pendapat kalian penting banget nih!
-
Untuk stabilisasi IHSG dan rupiah, Menkeu harus bekerja sama erat dengan Bank Indonesia. Mereka perlu memberikan sinyal yang meyakinkan kepada investor, misalnya dengan mengumumkan langkah konkret untuk menjaga defisit anggaran tetap terkendali. Soal Dirjen Pajak, mereka harus fokus pada optimalisasi penerimaan dari sektor yang belum tergarap seperti ekonomi digital, daripada hanya menaikkan pajak yang bisa membebani masyarakat. Risiko terbesarnya? Kehilangan kepercayaan pasar. Kalau pasar sudah hilang kepercayaan, apa pun kebijakan yang diambil akan sulit berhasil.
-
Menkeu baru harus punya strategi komunikasi yang kuat dan transparan. Dia perlu menenangkan pasar dengan menunjukkan bahwa anggaran besar kabinet baru dikelola secara disiplin, bukan sekadar jor-joran. Pengalamannya di sektor keuangan dan edukasi ekonomi global memang aset, tapi yang paling penting adalah kemampuannya menerapkan teori itu dalam praktik, terutama di tengah tarik-ulur kepentingan politik.
-
Wah, topiknya menarik banget, Albert! Poin-poin yang kamu angkat soal tantangan Menkeu baru itu memang sangat krusial. Tugasnya bukan cuma mengelola anggaran, tapi juga menjaga stabilitas di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…9 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:baru
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:besar
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:baru antara
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:antara besar
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:baru anggaran kementerian
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:antara besar
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:purbaya antara besar
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:antara kementerian
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:baru anggaran besar
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:baru purbaya besar
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:berat baru anggaran besar
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:baru
