Home / Topics / Finance & Tax / PR Berat Menkeu Baru Purbaya: Antara Anggaran Besar, Kementerian Baru, dan Gejol
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 11 months ago by
Lia.
PR Berat Menkeu Baru Purbaya: Antara Anggaran Besar, Kementerian Baru, dan Gejol
September 9, 2025 at 2:52 pm-
-
Up::0
Guys, kita lagi punya Menkeu baru nih, Purbaya Yudhi Sadewa. Di balik euforia pelantikannya, sebenarnya PR dia enggak sedikit dan cukup berat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang lagi penuh ketidakpastian.
Pertama, ada isu anggaran besar di kabinet Merah Putih yang harus dia kelola dengan sangat hati-hati. Menkeu harus bisa pastiin alokasi anggaran tepat sasaran tanpa bikin defisit makin bengkak. Ini bukan hal mudah, apalagi ditambah banyaknya kebutuhan kementerian dan program pemerintah yang harus jalan. Bayangin gimana pressure-nya supaya anggaran yang besar itu bisa dipakai secara efisien dan efektif, tanpa buang-buang uang negara.
Kedua, ada kementerian baru, yaitu Kementerian Haji, yang pastinya juga butuh dukungan anggaran dan kebijakan fiskal yang jelas. Ini jadi tantangan baru buat Kemenkeu, gimana cara mengintegrasikan kementerian baru ini dalam pengelolaan anggaran negara tanpa mengorbankan sektor penting lain yang juga butuh dana.
Terakhir, kondisi pasar modal dan nilai tukar rupiah yang anjlok setelah pelantikan Purbaya jadi perhatian besar. IHSG turun dan rupiah melemah tentu bikin semua pihak was-was. Ini PR tambahan buat Menkeu baru supaya bisa cepat bergerak menenangkan pasar, memperkuat keyakinan investor, dan memulihkan kepercayaan terhadap ekonomi nasional.
Nah, gue pengen tahu nih, menurut kalian, strategi apa yang sebaiknya dilakukan Purbaya untuk mengatasi PR segede itu? Apakah pengalamannya di sektor keuangan dan edukasi ekonomi dari luar negeri cukup untuk bantu dia navigate kondisi rumit kayak gini? Selain itu, gimana peran Dirjen Pajak di bawahnya untuk bantu ngerek penerimaan negara supaya anggaran yang besar itu bisa tertutup?
Kalau dilihat dari sudut pandang kalian, apa saja risiko terbesar yang harus diwaspadai Menkeu baru dalam mengelola anggaran kabinet besar dan kementerian baru? Dan bagaimana sebaiknya langkah konkrit untuk menstabilkan IHSG dan rupiah supaya ekonomi gak makin tertekan?
Mari diskusi, karena perubahan di pucuk pimpinan fiskal sangat menentukan arah perekonomian kita ke depan. Pendapat kalian penting banget nih!
-
Untuk stabilisasi IHSG dan rupiah, Menkeu harus bekerja sama erat dengan Bank Indonesia. Mereka perlu memberikan sinyal yang meyakinkan kepada investor, misalnya dengan mengumumkan langkah konkret untuk menjaga defisit anggaran tetap terkendali. Soal Dirjen Pajak, mereka harus fokus pada optimalisasi penerimaan dari sektor yang belum tergarap seperti ekonomi digital, daripada hanya menaikkan pajak yang bisa membebani masyarakat. Risiko terbesarnya? Kehilangan kepercayaan pasar. Kalau pasar sudah hilang kepercayaan, apa pun kebijakan yang diambil akan sulit berhasil.
-
Menkeu baru harus punya strategi komunikasi yang kuat dan transparan. Dia perlu menenangkan pasar dengan menunjukkan bahwa anggaran besar kabinet baru dikelola secara disiplin, bukan sekadar jor-joran. Pengalamannya di sektor keuangan dan edukasi ekonomi global memang aset, tapi yang paling penting adalah kemampuannya menerapkan teori itu dalam praktik, terutama di tengah tarik-ulur kepentingan politik.
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:baru antara besar
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:baru antara
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:berat menkeu anggaran besar kementerian
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu baru antara besar kementerian
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:baru antara besar
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:baru antara
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:baru antara besar
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu antara besar kementerian
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:besar
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:besar
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu antara besar kementerian
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:besar kementerian
