Home / Topics / Finance & Tax / Dampak Sikap Kooperatif DJP pada Kasus Tax Amnesty terhadap Kepercayaan Publik
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 6 months ago by
Lia.
Dampak Sikap Kooperatif DJP pada Kasus Tax Amnesty terhadap Kepercayaan Publik
November 24, 2025 at 6:24 am-
-
Up::0
Rekan–rekan Fintax Community, saya ingin mengangkat isu terbaru yang sedang cukup menyita perhatian publik, khususnya bagi kita yang bergerak di bidang perpajakan dan keuangan. Dalam pemberitaan terbaru, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa DJP akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam program tax amnesty. Menurut Bimo, DJP menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan dukungan apa pun yang diperlukan, termasuk menghadirkan pegawai-pegawai aktif sebagai saksi serta memberikan bantuan hukum sesuai ketentuan.
Sikap kooperatif ini tentu patut diapresiasi, mengingat integritas DJP sangat berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan. Apalagi mengingat kasus ini menyangkut program strategis nasional seperti tax amnesty, yang seharusnya menjadi momentum peningkatan kepatuhan, bukan justru menimbulkan kecurigaan publik. Kejaksaan Agung sendiri telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor sejumlah pejabat DJP serta meminta keterangan berbagai pihak. Jika bukti sudah cukup, penetapan tersangka akan dilakukan.
Yang menarik, Kementerian Keuangan melalui Menteri Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan sikap serupa—bahwa proses hukum harus dihormati dan dijalankan tanpa intervensi. Ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas. Bahkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa nama yang diduga terlibat, termasuk mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Bagi saya pribadi, langkah-langkah ini penting sebagai sinyal bahwa era reformasi perpajakan tidak hanya berhenti pada digitalisasi, penyederhanaan aturan, atau peningkatan pelayanan, tetapi juga menyentuh aspek mendasar: integritas dan penegakan hukum. Program berskala besar seperti tax amnesty membutuhkan kepercayaan masyarakat—tanpa integritas, kebijakan apa pun akan kehilangan legitimasi.
Namun, ada beberapa hal yang menurut saya perlu kita diskusikan bersama. Pertama, bagaimana upaya DJP menjaga moral pegawai di tengah guncangan isu seperti ini? Pegawai yang tidak terlibat tentu bisa merasa terpengaruh atmosfer negatifnya. Kedua, bagaimana strategi jangka panjang DJP untuk memperkuat pencegahan korupsi di level struktural, bukan hanya responsif ketika kasus muncul? Ketiga, apakah kasus ini akan memengaruhi program tax amnesty atau kebijakan serupa di masa depan?
Saya yakin rekan–rekan di komunitas ini punya sudut pandang berharga terkait isu ini—baik dari sisi hukum, perpajakan, maupun tata kelola.
Menurut Anda, apakah langkah kooperatif DJP sudah cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik? Dan reformasi seperti apa yang perlu dilakukan agar kasus serupa tidak terulang?
-
Menarik sekali poin Albert soal moral pegawai. Menurut saya, menjaga semangat dan kepercayaan diri pegawai DJP di tengah isu seperti ini sangat krusial. Transparansi internal, komunikasi yang jelas dari pimpinan, serta dukungan psikologis bisa membantu agar pegawai yang tidak terlibat tetap merasa dihargai dan tidak terbebani atmosfer negatif.
-
Saya sepakat bahwa strategi jangka panjang lebih penting daripada sekadar respons kasus. DJP perlu memperkuat sistem pengawasan internal, memperluas penggunaan teknologi audit, dan membangun budaya integritas sejak rekrutmen. Dengan begitu, pencegahan korupsi bisa lebih sistematis, bukan hanya reaktif.
-
Kalau bicara dampak ke program tax amnesty, saya rasa kepercayaan publik akan jadi faktor penentu. Program ini bisa tetap berjalan, tapi masyarakat akan menilai apakah DJP benar-benar serius menjaga integritas. Tanpa kepercayaan, kebijakan sebesar apa pun akan kehilangan legitimasi.
-
Langkah kooperatif DJP memang patut diapresiasi, tapi untuk mengembalikan kepercayaan publik perlu reformasi yang lebih menyeluruh. Misalnya, memperkuat mekanisme whistleblowing, memperjelas akuntabilitas pejabat, dan melibatkan pihak independen dalam pengawasan. Dengan cara ini, publik bisa melihat bahwa reformasi bukan hanya jargon, tapi benar-benar dijalankan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…22 May 2026 • Finance & TaxTerkait:djp terhadap
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…21 May 2026 • Finance & TaxTerkait:djp
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…13 May 2026 • Finance & TaxTerkait:djp tax
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:djp
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:djp terhadap
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:djp
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:dampak djp tax
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:terhadap
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:dampak tax terhadap
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:dampak kasus terhadap kepercayaan
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…21 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:tax kepercayaan publik
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:djp kasus tax
