Apakah anda mencari sesuatu?

  • This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 week, 4 days ago by Albert Yosua.

Pemerintah Genjot Layanan Pajak Digital dan Satu Data

December 1, 2025 at 8:38 am
image
    • Albert Yosua
      Participant
      GamiPress Thumbnail
      Image 0 replies
      View Icon 4  views
        Up
        0
        ::

        Rekan-rekan Fintax Community, saya ingin menyoroti perkembangan menarik terkait upaya pemerintah mendorong digitalisasi pembayaran pajak, baik di pusat maupun daerah. Berdasarkan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga semester I/2025 sudah ada 501 pemda atau 91,8% yang mengadopsi ekosistem keuangan daerah digital. Penerimaan pajak dan retribusi melalui QRIS dan e-banking mencapai Rp75,3 triliun, angka yang menunjukkan betapa masifnya pergeseran proses administrasi ke arah digital.

        Tren ini sejalan dengan perubahan pola perilaku masyarakat. Airlangga mencatat bahwa hingga September 2025, transaksi non-tunai sudah menyentuh Rp642 triliun, naik 20,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Artinya, digitalisasi bukan lagi sekadar inovasi, tetapi sudah menjadi kebiasaan publik yang akan terus berkembang. Bahkan kartu kredit Indonesia kini banyak dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai kanal pembayaran, menandakan semakin kuatnya integrasi sistem keuangan nasional.

        Yang menarik, pemerintah tidak hanya fokus pada kanal pembayaran, tetapi juga pada perluasan infrastruktur. Akses sinyal berbasis serat optik dan low earth orbit (LEO) akan diprioritaskan terutama di wilayah 3T. Langkah ini krusial karena digitalisasi tidak mungkin berjalan optimal jika masih banyak daerah yang tertinggal secara infrastruktur.

        Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat tata kelola fiskal daerah, misalnya dengan mendorong penggunaan Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) serta memberikan berbagai insentif bagi masyarakat. Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendorong kepatuhan pajak.

        Namun, aspek yang menurut saya paling strategis adalah rencana pemerintah memperkuat integrasi data perpajakan nasional. Airlangga menekankan pentingnya interoperability data, termasuk integrasi data kepemilikan kendaraan bermotor, data objek PBB, hingga pemadanan NIK-NPWP dan NPWP daerah. Jika terwujud, sistem satu data fiskal ini bisa menjadi fondasi besar bagi peningkatan kepatuhan, efektivitas pemungutan pajak, dan perbaikan pengawasan.

        Tidak dapat dimungkiri, digitalisasi dan integrasi data akan membawa manfaat besar: efisiensi administrasi, transparansi penerimaan, serta pengurangan potensi kebocoran. Tetapi di sisi lain, tantangannya juga tidak sedikit—mulai dari keamanan data, kesiapan SDM, hingga resistensi daerah yang infrastruktur maupun kapasitasnya belum merata.

        Melihat perkembangan ini, saya ingin mengajak diskusi:
        Menurut teman-teman, apakah digitalisasi masif dan integrasi data pajak ini akan benar-benar meningkatkan kepatuhan pajak, atau justru menimbulkan tantangan baru terutama bagi daerah yang belum siap?
        Dan langkah apa yang menurut kalian paling mendesak untuk memastikan bahwa transformasi ini tidak hanya cepat, tetapi juga inklusif?

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.

    Peringkat Top Contributor

    1. #1
      Edi Gunawan
      Points: 67
    2. #2
      Agus Djulijanto
      Points: 62
    3. #3
      Amilia Desi Marthasari
      Points: 40
    4. #4
      Debbie Christie Ginting / Finance Team Lead
      Points: 39
    5. #5
      Deni Dermawan
      Points: 30
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!