Apakah anda mencari sesuatu?

Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 43,75 Triliun Hingga Oktober 2025

December 9, 2025 at 11:00 am
image
    • Albert Yosua
      Participant
      GamiPress Thumbnail
      Image 0 replies
      View Icon 4  views
        Up
        0
        ::

        Teman-teman Fintax Community, saya ingin mengangkat topik menarik terkait perkembangan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital yang dirilis pemerintah per Oktober 2025. Data terbaru menunjukkan bahwa penerimaan pajak digital kembali mencatatkan capaian signifikan, yaitu Rp 43,75 triliun hanya sampai bulan Oktober saja. Angka ini menggambarkan betapa pesatnya aktivitas ekonomi berbasis teknologi di Indonesia sekaligus menunjukkan efektivitas regulasi pajak digital yang telah berjalan beberapa tahun terakhir.

        Komponen terbesar penerimaan ini masih didominasi oleh PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencapai Rp 33,88 triliun. Ini menunjukkan bahwa transaksi digital—mulai dari layanan aplikasi, langganan software, platform game, hingga marketplace internasional—sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari konsumsi masyarakat Indonesia. Tidak mengherankan jika pemerintah terus memperluas daftar pemungut PPN PMSE untuk mengamankan potensi penerimaan yang semakin besar.

        Selain itu, penerimaan dari pajak aset kripto juga mencapai Rp 1,76 triliun. Angka ini penting karena menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan kripto di Indonesia tetap hidup meski pasar global mengalami pasang surut. Lalu, sektor fintech peer-to-peer lending menyumbang Rp 4,19 triliun, menandakan terus bergeraknya ekosistem pinjaman digital. Penerimaan dari Pajak SIPP yang mencapai Rp 3,92 triliun pun memberikan kontribusi yang tidak kecil.

        Hingga Oktober 2025, pemerintah telah menunjuk 251 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. Menariknya, pada bulan Oktober saja ada lima penunjukan baru: Notion Labs, Inc., Roblox Corporation, Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE. Di sisi lain, ada satu pencabutan terhadap Amazon Services Europe S.a.r.l. Hal ini menunjukkan bahwa daftar pemungut PMSE bersifat dinamis, menyesuaikan perkembangan bisnis global dan model operasional masing-masing entitas.

        Jika kita melihat data historis sejak 2020, tren penerimaan PPN PMSE meningkat cukup konsisten:

        2020: Rp 731,4 miliar
        2021: Rp 3,9 triliun
        2022: Rp 5,51 triliun
        2023: Rp 6,76 triliun
        2024: Rp 8,44 triliun
        2025 (hingga Oktober): Rp 8,54 triliun
        Lonjakan ini tidak hanya mencerminkan pertumbuhan transaksi digital, tetapi juga keberhasilan implementasi kebijakan perpajakan digital yang semakin matang. Selain itu, semakin banyaknya perusahaan global yang bersedia tunduk pada regulasi pajak Indonesia menunjukkan adanya pengakuan terhadap pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbesar dan paling potensial di dunia.

        Melihat tren ini, menurut saya ada dua implikasi besar. Pertama, sektor ekonomi digital akan terus menjadi pilar utama penerimaan negara di masa depan, bersamaan dengan sektor konvensional yang mulai bertransformasi. Kedua, pengawasan dan regulasi terkait perpajakan digital kemungkinan akan semakin diperkuat seiring berkembangnya model bisnis baru seperti AI-as-a-service, tokenisasi aset, dan layanan digital terdesentralisasi.

        Bagaimana menurut teman-teman Fintax Community?
        Apakah peningkatan penerimaan pajak digital ini sudah mencerminkan potensi yang sebenarnya? Dan apakah kebijakan PMSE selama ini sudah cukup optimal atau masih ada aspek yang perlu diperbaiki—misalnya dari sisi transparansi, sosialisasi, atau kepatuhan wajib pajak luar negeri?

        Yuk diskusi bersama! 😊

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.

    Peringkat Top Contributor

    1. #1
      Edi Gunawan
      Points: 67
    2. #2
      Agus Djulijanto
      Points: 62
    3. #3
      Amilia Desi Marthasari
      Points: 40
    4. #4
      Albert Yosua
      Points: 37
    5. #5
      Debbie Christie Ginting / Finance Team Lead
      Points: 37
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!