Apakah anda mencari sesuatu?

📢 Siap-Siap UMKM! Revisi PP 55/2022 Sudah Masuk Tahap Penyelesaian

September 24, 2025 at 9:55 am
image
    • Albert Yosua
      Participant
      GamiPress Thumbnail
      Image 2 replies
      View Icon 9  views
        Up
        0
        ::

        Kabar terbaru datang dari dunia perpajakan, khususnya terkait UMKM. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah merampungkan revisi PP 55/2022 yang akan memperpanjang masa berlaku penggunaan skema tarif PPh Final 0,5% bagi wajib pajak orang pribadi UMKM. Rencana ini tentu menjadi angin segar, sebab sebelumnya aturan hanya membatasi pemanfaatan tarif final 0,5% selama 7 tahun pajak. Dengan revisi ini, UMKM berpeluang mendapatkan kepastian hingga tahun 2029.

        Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa koordinasi sudah dilakukan bersama Kemenko Perekonomian dan Kementerian UMKM, bahkan izin prakarsa sudah keluar sejak Agustus lalu. Tujuan utama perpanjangan masa berlaku tarif ini adalah untuk meringankan beban pajak UMKM sekaligus menyederhanakan administrasi perpajakan, terutama bagi pelaku usaha dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan kepastian jangka panjang sehingga UMKM bisa lebih fokus mengembangkan bisnis.

        Selain PPh Final UMKM, pemerintah juga memastikan keberlanjutan beberapa insentif lain. Misalnya, fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah akan diperpanjang hingga 2026. Insentif ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung sektor properti. Tidak hanya itu, pemerintah juga masih melanjutkan program ekonomi lain seperti PPh Pasal 21 DTP untuk sektor pariwisata dan industri padat karya.

        Bagi pelaku UMKM, kepastian skema PPh Final 0,5% hingga 2029 jelas memberikan ruang bernapas lebih lega. Namun, di sisi lain, diskusi yang menarik adalah bagaimana strategi pemerintah menyeimbangkan kebutuhan penerimaan negara dengan pemberian insentif pajak yang berkelanjutan. Apakah perpanjangan hingga 2029 ini cukup untuk mendukung pertumbuhan UMKM jangka panjang, atau perlu diiringi dengan reformasi lain, seperti edukasi pajak dan digitalisasi administrasi?

        Bagaimana menurut teman-teman di Fintax Community? Apakah perpanjangan PPh Final UMKM 0,5% hingga 2029 ini sudah menjadi langkah tepat, atau masih ada hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan?

      • Lia
        Participant
        GamiPress Thumbnail
        Image 2 replies
        View Icon 9  views

          Saya sependapat bahwa perpanjangan PPh Final 0,5% sampai 2029 ini adalah kebijakan yang berpihak pada UMKM dan memberikan “ruang bernapas”. PP 55/2022 sendiri sudah mencabut PP 23/2018 dan memberikan penyesuaian yang menguntungkan UMKM.

          • Penting untuk diingat bahwa skema ini hanya berlaku maksimal 7 tahun untuk wajib pajak orang pribadi UMKM (legalitas.org). Artinya, perpanjangan hingga 2029 ini akan sangat membantu mereka yang sudah mendekati batas akhir pemanfaatan.
          • Menurut saya, perpanjangan ini perlu diiringi dengan reformasi lain seperti yang sudah dicanangkan pemerintah: penguatan ekosistem digital, pemanfaatan 40% alokasi belanja pemerintah untuk UMKM, serta strategi kemitraan antara UMK dan UMB. Ini akan memastikan pertumbuhan UMKM bukan hanya karena insentif, tapi juga karena fundamental yang kuat.
        • Lia
          Participant
          GamiPress Thumbnail
          Image 2 replies
          View Icon 9  views

            Kabar perpanjangan PPh Final UMKM 0,5% hingga 2029 ini jelas angin segar dan menunjukkan komitmen pemerintah untuk meringankan beban UMKM. Ini memberikan kepastian jangka panjang, yang sangat dibutuhkan UMKM untuk merencanakan bisnisnya.

            • Bagi saya, perpanjangan ini langkah tepat karena sejalan dengan strategi pemerintah yang juga berfokus pada digitalisasi UMKM, perluasan akses pembiayaan (seperti KUR), dan pengembangan SDM. Ini menunjukkan pendekatan komprehensif, tidak hanya dari sisi pajak.
            • Namun, seperti yang disinggung di narasi, pertanyaan besarnya adalah bagaimana pemerintah menyeimbangkan ini dengan penerimaan negara. Apakah perpanjangan saja cukup, atau perlu edukasi pajak dan digitalisasi administrasi lebih masif agar UMKM bisa “naik kelas” dan berkontribusi lebih besar secara sukarela di masa depan?
        Viewing 2 reply threads
        • You must be logged in to reply to this topic.
        Image

        Bergabung & berbagi bersama kami

        Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!