Apakah anda mencari sesuatu?

  • This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 day, 8 hours ago by Albert Yosua.

Cara Ajukan Permohonan Pemberian Imbalan Bunga Via Coretax

October 22, 2025 at 2:15 pm
image
    • Albert Yosua
      Participant
      GamiPress Thumbnail
      Image 0 replies
      View Icon 2  views
        Up
        0
        ::

        Saya ingin berbagi informasi penting terkait proses pengajuan permohonan pemberian imbalan bunga melalui aplikasi Coretax DJP. Sebagaimana kita ketahui, otoritas pajak tidak hanya mengenakan sanksi administrasi, tetapi dalam kondisi tertentu juga memberikan imbalan bunga kepada wajib pajak. Hal ini diatur dalam UU KUP dan PMK 81/2024, dengan beberapa kondisi yang membuat wajib pajak berhak menerima imbalan bunga, seperti keterlambatan penerbitan SKPKPP, SKPLB, serta adanya kelebihan pembayaran pajak dari pengajuan keberatan atau banding.

        Dengan adanya Coretax, pengajuan permohonan imbalan bunga kini dapat dilakukan secara digital dan lebih efisien. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengajukan permohonan imbalan bunga via Coretax:

        1. Login ke akun Coretax DJP Anda. Jika Anda mewakili wajib pajak lain, gunakan fitur impersonate untuk masuk ke akun wajib pajak yang bersangkutan.

        2. Pada halaman muka Coretax, pilih modul Pembayaran, kemudian menu Permohonan Pemberian Imbalan Bunga.

        3. Klik tombol “+Buat Permohonan Pemberian Imbalan Bunga” untuk membuka formulir permohonan.

        4. Isi formulir yang terdiri dari enam bagian, yaitu Surat Permohonan, Data Wajib Pajak, Dasar Pemberian Imbalan Bunga, Data Rekening Bank, Dokumen Pendukung, dan Tanda Tangan Elektronik.

        5. Pilih dasar pemberian imbalan bunga yang sesuai, apakah berdasarkan dokumen yang tersedia di buku besar wajib pajak, dokumen yang tidak tersedia, atau permohonan otomatis berdasarkan SKPKPP.

        6. Unggah dokumen pendukung yang diperlukan dan tandatangani permohonan menggunakan tanda tangan elektronik yang valid.

        7. Setelah lengkap, simpan konsep dan kirim permohonan Anda. Sistem akan mengeluarkan Bukti Penerimaan Elektronik dan dokumen terkait lainnya.

        Selain kemudahan proses pengajuan, Coretax juga memungkinkan wajib pajak untuk memantau status permohonan secara real-time melalui menu yang tersedia. Ini tentu membantu transparansi dan mempercepat proses pemberian imbalan bunga.

        Saya berharap penjelasan ini dapat membantu teman-teman yang sedang menghadapi proses pengajuan imbalan bunga, khususnya yang baru pertama kali menggunakan Coretax. Kalau ada yang ingin bertanya atau berbagi pengalaman terkait penggunaan Coretax, silakan diskusi di sini ya!

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.

    Peringkat Top Contributor

    1. #1
      Lia
      Points: 243
    2. #2
      Amilia Desi Marthasari
      Points: 76
    3. #3
      Deni Dermawan
      Points: 30
    4. #4
      Debbie Christie Ginting / Finance Team Lead
      Points: 24
    5. #5
      Veronica Widyanti
      Points: 23
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!