Home / Topics / Finance & Tax / Cara Baca Total Debit dan Kredit di Buku Besar Coretax
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 3 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Cara Baca Total Debit dan Kredit di Buku Besar Coretax
March 3, 2025 at 10:43 am-
-
Up::1
Dalam dunia perpajakan, memahami bagaimana membaca total debit dan kredit di buku besar sangat penting untuk mengetahui posisi kewajiban dan hak pajak suatu perusahaan atau individu. Berikut penjelasan sederhana mengenai kedua istilah tersebut:
đ´ Debit: Total kumulatif penambah kewajiban pajak. Debit menunjukkan jumlah kewajiban pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Transaksi yang termasuk dalam kategori debit antara lain:
âĸ Pelaporan SPT kurang bayar: Ketika terdapat kewajiban pajak yang belum terbayar sesuai dengan perhitungan pajak yang dilaporkan.
âĸ Penerbitan SKP kurang bayar (SKPKB, STP, dan Putusan Upaya Hukum): Jika terjadi kekurangan pembayaran pajak yang disebabkan oleh keputusan dari Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang diterbitkan oleh pihak pajak atau keputusan dari hasil upaya hukum.
âĸ Penyesuaian pemindahbukuan keluar: Penyesuaian yang dilakukan oleh administrasi pajak terkait dengan pemindahan saldo yang tidak relevan.
đĸ Kredit: Total kumulatif penambah hak pajak. Kredit menunjukkan jumlah yang menjadi hak wajib pajak, atau dapat menjadi pengurang kewajiban pajak. Transaksi yang termasuk dalam kategori kredit antara lain:
âĸ Penerbitan SKPLB/SKPPKP/SKPIB dan Putusan Upaya Hukum: Ketika terdapat lebih bayar yang diakui melalui penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) atau Surat Ketetapan Pajak Penghasilan (SKPPKP) serta keputusan hukum yang mengarah pada pengembalian pajak.
âĸ Pembayaran deposit: Pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak sebagai pembayaran di muka untuk kewajiban pajak di masa depan.
âĸ Pembayaran SPT Kurang Bayar (Kode Billing dari SPT): Pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak terkait dengan kekurangan pembayaran berdasarkan Surat Pemberitahuan (SPT) yang telah disampaikan.
Memahami transaksi-transaksi ini akan membantu wajib pajak dalam mengelola kewajiban dan hak pajaknya dengan lebih baik, serta mencegah kesalahan pencatatan yang dapat memengaruhi laporan keuangan dan pelaporan pajak. Oleh karena itu, penting untuk selalu memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar di buku besar agar proses audit atau verifikasi dari pihak pajak berjalan lancar.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi teman-teman di komunitas Fintax! Terus belajar dan berbagi ilmu perpajakan agar kita semua dapat mengelola kewajiban pajak dengan lebih baik.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulaiâĻ12 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:cara total besar
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31âĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:total besar
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintahâĻ8 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:total besar
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagiâĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:cara besar
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)âĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:cara baca total
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kriptoâĻ8 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:cara total besar
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan denganâĻ15 Apr 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:cara
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secaraâĻ3 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:cara coretax
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintahâĻ7 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:cara besar
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapiâĻ9 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:cara kredit buku
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orangââAh, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,â begitu pikirâĻ17 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:cara kredit besar
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di eraâĻ21 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:cara