::
Halo #Fintaxers!
Isu terbaru datang dari ranah fiskal: Kementerian Keuangan tengah mempertimbangkan usulan pengenaan bea keluar untuk produk emas dan batu bara mulai 2026. 💰💎🪨
Usulan ini berasal dari Panja Penerimaan Komisi XI DPR RI, yang melihat potensi besar dari dua komoditas unggulan ini dalam menyumbang tambahan penerimaan negara. FYI, bea keluar ini bukan pajak biasa, tapi pungutan atas barang ekspor tertentu dengan tujuan utama: ekstensifikasi penerimaan negara dan mendorong hilirisasi.
📊 Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2026 pun dinaikkan, dari 1,21% menjadi 1,30% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kenaikan ini otomatis mengerek target pendapatan negara dalam RAPBN 2026: dari 12,22% menjadi 12,31% terhadap PDB.
Wakil Menkeu, Anggito Abimanyu, menyampaikan bahwa ini masih dalam tahap kajian. “Ini kan alternatif kebijakan yang ditawarkan Panja XI. Kepastiannya nanti ada di Nota Keuangan,” ujarnya. Jadi, belum tentu diterapkan, tapi potensi arahnya cukup kuat.
👀 Menariknya, Komisi XI juga mendorong agar Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk merancang RPMK (Rancangan Peraturan Menteri Keuangan) terkait bea keluar ini. Pasalnya, harga emas dan batu bara di pasar global sangat fluktuatif, sehingga besaran tarif bea keluar bisa naik, stagnan, atau turun, tergantung kondisi.
💡 Selain bea keluar emas dan batu bara, strategi lainnya untuk optimalisasi penerimaan negara adalah cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Ini menunjukkan tren kebijakan fiskal kita makin agresif dan adaptif terhadap dinamika global.
Pertanyaannya untuk kita semua:
🔍 Apakah kebijakan bea keluar ini bisa jadi solusi tepat untuk meningkatkan penerimaan negara?
⚖️ Atau justru berisiko mengganggu ekspor dan investasi di sektor pertambangan?
Yuk diskusi bareng! Drop opinimu di kolom komentar! 👇