::
Halo, HR 101 Community! 👋
Kini telah hadir fitur baru untuk mendukung proses pelaporan pajak melalui sistem Coretax.
Dengan fitur ini, Anda dapat mengunduh file impor Coretax dalam format XML dan XLSX langsung dari Mekari Talenta, memudahkan proses pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan terbaru PMK 81/2024!
Manfaat Fitur Import File Coretax:
- Kemudahan dalam Pelaporan Pajak
Mekari Talenta menyediakan file impor yang sesuai dengan sistem Coretax DJP, sehingga Anda dapat langsung menggunakannya tanpa perlu proses tambahan.
- Dukungan Berbagai Format File
File impor tersedia dalam format XML dan XLSX untuk memastikan kompatibilitas dengan sistem Coretax.
- Kategori File Pajak yang Lengkap
Talenta menyediakan beberapa jenis file impor sesuai dengan status pajak karyawan:
- BPMP: Pegawai Tetap & Expat DN (tidak dalam status resign/transfer/Desember period)
- BPA1: Pegawai Tetap & Expat DN (dalam status resign/transfer/Desember period)
- BP26: Expatriate
- BP21: Semua kecuali Pegawai Tetap, Expat DN, dan Expatriate (termasuk final tax type/pesangon)
Cara Mengakses Fitur Ini
Anda dapat mengunduh file impor Coretax dengan mengikuti langkah berikut:
- Masuk ke Mekari Talenta
- Pilih Payroll > View Report > Tax Report

- Pilih format file yang ingin diunduh (XML atau XLSX)
Catatan Penting
🚨 Mekari Talenta tidak dapat sepenuhnya mereplikasi file XLSX dari DJP karena perbedaan dalam mapping data. Namun, kami menyediakan file dengan kolom dan nilai yang sama untuk memudahkan pengecekan data karyawan.
🚨 Jika Anda perlu menyesuaikan file XML/XLSX, silakan copy-paste data dari file yang diunduh di Talenta ke template converter XML dari DJP. Panduan selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut: Link DJP
Fitur ini dirancang untuk membantu Anda dalam memenuhi ketentuan pajak terbaru dengan lebih mudah.
Silakan pelajari selengkapnya di sini [Link guidebook]
Jika Anda memiliki pertanyaan atau feedback silakan reply thread ini atau hubungi tim Account Manager Anda!
Selamat mencoba! 🚀