::
116. Bagaimana melakukan retur Faktur Pajak Masukan melalui XML? Karena saya coba keluar error “Invoice should be returned on Coretax – XML Upload”?
#eFaktur #XML
⚠️ Retur faktur pada dasarnya dapat dilakukan secara key-in, namun retur dengan keluaran pop up tersebut artinya tidak dapat dilakukan secara key-in melalui menu Retur Pajak Masukan, tetapi harus melalui Import XML.
Dengen demikian, PKP perlu mengunduh dan mengisi Excel khusus, kemudian mengkonversinya menjadi XML menggunakan aplikasi Converter, lalu import ke Coretax.
🔹 Langkah-langkah Retur melalui Upload XML:
1️⃣ Unduh converter dan template Excel
– Link Download: 🔗 ConverterEfakturCoretax_v1.5.zip: https://pajak.go.id/sites/default/files/2025-03/ConverterEfakturCoretax_v1.5.zip (Versi 1.5 per 01/03/2025)
– Unzip/Extract file tersebut
2️⃣ Buka Template Excel “Sample Retur Faktur PM Template v.1.1”
– Lokasi: Folder “TemplateExcel”
– Pastikan klik “Enable Editing”
3️⃣ Isi data pada sheet berikut:
– Sheet “Retur”
✅ Diisi sesuai data Faktur Pajak Masukan yang akan diretur (lihat/copas dari grid pajak masukan).
✅ Masukkan NPWP Pembeli dengan format 16 digit.
✅ Jika lebih dari satu faktur yang diretur, tambahkan baris baru (klik kanan > insert) tanpa menghapus kata “END”.
– Sheet “DetailRetur”
✅ Isi detail transaksi barang, seperti kode barang, nama barang, jumlah barang, satuan ukur, harga satuan, dll.
✅ Jika hanya sebagian barang dalam FP yang diretur, tetap isikan semua barang, lalu isi 0 pada kolom “..Retur”, atas barang yang tidak diretur.
– Sheet “REF” dan “Keterangan” hanya referensi/petunjuk pengisian dan tidak perlu diubah.
4️⃣ Simpan Excel & Konversi ke XML
– Simpan Excel (Save As) dengan nama sesuai kebutuhan.
– Jalankan “Converter.Efaktur.Coretax.exe”
– Jika muncul peringatan kotak biru, klik “More Info” → “Run Anyway”
– Klik “Browse” dan pilih file Excel yang telah diisi
– Pilih “Jenis XML: Retur Pajak Masukan” lalu klik “Simpan”
– Akan terbentuk file XML dengan nama yang sama dengan Excel dalam folder Converter
5️⃣ Upload XML ke Coretax
– Masuk ke Coretax modul “eFaktur” → menu “Retur Pajak Masukan” → “Impor Data”
– Klik “Pilih Data” dan unggah file XML yang telah dibuat
– Pantau status di “XML Monitoring”
– Jika berhasil, lakukan penerbitan retur (upload) di grid Retur Pajak Masukan (di luar)
📝 Catatan Penting:
– Untuk menghindari error pembulatan, altered dsbnya setelah terbentuk XML retur pajak masukan, cukup cek melalui grid tanpa perlu klik icon pensil.
– Jika sesuai, langsung centang dan upload di luar (bukan di dalam klik pensil).
– Format Tanggal Retur harus “dd/MM/yyyy”
📌 Cara setting format:
Klik kanan pada baris tanggal di sheet “Retur” → “Format Cells” → “Date” → Pilih “14/03/2012” (Indonesian) → Klik OK.
– Terkait Retur Diskon:
– Untuk menghindari error nilai diskon 2x lipat, pisahkan Excel retur untuk yang memiliki retur diskon.
– Gunakan rumus: (11×12)*(DPP – Diskon) pada kolom “DPP Nilai Lain Retur”.
📢 Catatan ini bersifat sementara hingga ada perbaikan resmi dari Tim Teknis PSIAP.