Apakah anda mencari sesuatu?

  • This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 1 day, 1 hour ago by Albert Yosua.

Pemerintah Pastikan Tarif Impor AS 19 % Tidak Berlaku 1 Agustus 2025

July 23, 2025 at 11:20 pm
image
    • Albert Yosua
      Participant
      GamiPress Thumbnail
      Achievement Thumbnail
      Image 2 replies
      View Icon 10  views
        Up
        0
        ::

        Pemerintah terus memperbarui informasi terkait penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tarif impor 19 % yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump bersifat final, namun penerapannya tidak otomatis berlaku pada 1 Agustus 2025. Menurut Airlangga, pemberlakuan tarif tersebut masih menunggu pengumuman resmi dalam bentuk joint statement dari pemerintah AS.

         

        Menko Airlangga menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan kebijakan itu bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal yang diperkirakan, tergantung pada keputusan Presiden Trump. “Nah ini [kapan waktunya] akan ditentukan menunggu pengumuman lanjutan. Bisa lebih cepat, bisa lebih lama [dari 1 Agustus],” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang dikutip dari Bisnis.com pada Senin (21/07).

         

        Sementara menunggu pengumuman resmi, Indonesia bersama negara-negara lain seperti Inggris, Vietnam, dan China yang telah mencapai kesepakatan serupa, tidak akan lagi dikenai tarif resiprokal tinggi. Produk ekspor dari negara-negara tersebut hanya akan dikenakan tarif dasar sebesar 10 % dan tarif most favored nation (MFN) sesuai ketentuan yang berlaku.

         

        Secara umum bagi Indonesia kesepakatan tersebut akan menurunkan bea masuk produk AS terhadap 12 % dari total 11.555 pos tarif menjadi 0 %. Selain itu, sekitar 47 % komoditas akan dikenakan tarif mendekati 5 %. Sebelumnya pemerintah Indonesia  juga memperluas kebijakan bea masuk 0 % melalui berbagai perjanjian dagang seperti CEPA dan FTA, termasuk dengan negara-negara seperti Kanada, Jepang, Selandia Baru, serta negara-negara ASEAN.

         

        Namun sebagai kompensasi, Pemerintah Indonesia masih menegosiasikan beberapa komoditas asal Indonesia seperti minyak kelapa sawit (CPO), kopi, coklat, rempah-rempah, kulit kayu manis, hingga nikel, untuk memperoleh bea masuk 0 % di pasar AS. Produk-produk ini dinilai strategis karena tidak diproduksi di AS dan hanya tersedia di Indonesia. Pemerintah Indonesia pun optimistis AS akan menerima usulan pembebasan tarif tersebut.

      • Lia
        Participant
        GamiPress Thumbnail
        Achievement ThumbnailAchievement Thumbnail
        Image 2 replies
        View Icon 10  views

          Kabar baik untuk dunia ekspor Indonesia! Negosiasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membuka akses pasar dan melindungi komoditas strategis nasional. Semoga AS juga menyadari pentingnya kerja sama dagang yang adil dan saling menguntungkan.

        • Albert Yosua
          Participant
          GamiPress Thumbnail
          Achievement Thumbnail
          Image 2 replies
          View Icon 10  views

            Wah, nice banget nih kabar dari pemerintah! Jadi gak perlu deg-degan dulu soal tarif 19% yang katanya bakal jalan 1 Agustus. Semoga negosiasinya lancar terus dan produk-produk strategis kayak CPO sama kopi bisa bener-bener dapet bea masuk 0%. Biar ekspor kita makin ngebut dan ekonomi makin cuan!

            Pertanyaan:

            Btw, biasanya nih, negosiasi soal tarif kayak gini butuh waktu berapa lama sih? Terus, ada gak ya risiko yang masih harus diwaspadai pelaku usaha Indonesia walaupun tarifnya bisa turun?

        Viewing 2 reply threads
        • You must be logged in to reply to this topic.
        Image

        Bergabung & berbagi bersama kami

        Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!