Home / Topics / Finance & Tax / Pemerintah Pastikan Tarif Impor AS 19 % Tidak Berlaku 1 Agustus 2025
- This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 1 year, 2 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Pemerintah Pastikan Tarif Impor AS 19 % Tidak Berlaku 1 Agustus 2025
July 23, 2025 at 11:20 pm-
-
Up::0
Pemerintah terus memperbarui informasi terkait penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tarif impor 19 % yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump bersifat final, namun penerapannya tidak otomatis berlaku pada 1 Agustus 2025. Menurut Airlangga, pemberlakuan tarif tersebut masih menunggu pengumuman resmi dalam bentuk joint statement dari pemerintah AS.
Menko Airlangga menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan kebijakan itu bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal yang diperkirakan, tergantung pada keputusan Presiden Trump. “Nah ini [kapan waktunya] akan ditentukan menunggu pengumuman lanjutan. Bisa lebih cepat, bisa lebih lama [dari 1 Agustus],” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang dikutip dari Bisnis.com pada Senin (21/07).
Sementara menunggu pengumuman resmi, Indonesia bersama negara-negara lain seperti Inggris, Vietnam, dan China yang telah mencapai kesepakatan serupa, tidak akan lagi dikenai tarif resiprokal tinggi. Produk ekspor dari negara-negara tersebut hanya akan dikenakan tarif dasar sebesar 10 % dan tarif most favored nation (MFN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara umum bagi Indonesia kesepakatan tersebut akan menurunkan bea masuk produk AS terhadap 12 % dari total 11.555 pos tarif menjadi 0 %. Selain itu, sekitar 47 % komoditas akan dikenakan tarif mendekati 5 %. Sebelumnya pemerintah Indonesia juga memperluas kebijakan bea masuk 0 % melalui berbagai perjanjian dagang seperti CEPA dan FTA, termasuk dengan negara-negara seperti Kanada, Jepang, Selandia Baru, serta negara-negara ASEAN.
Namun sebagai kompensasi, Pemerintah Indonesia masih menegosiasikan beberapa komoditas asal Indonesia seperti minyak kelapa sawit (CPO), kopi, coklat, rempah-rempah, kulit kayu manis, hingga nikel, untuk memperoleh bea masuk 0 % di pasar AS. Produk-produk ini dinilai strategis karena tidak diproduksi di AS dan hanya tersedia di Indonesia. Pemerintah Indonesia pun optimistis AS akan menerima usulan pembebasan tarif tersebut.
-
Kabar baik untuk dunia ekspor Indonesia! Negosiasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membuka akses pasar dan melindungi komoditas strategis nasional. Semoga AS juga menyadari pentingnya kerja sama dagang yang adil dan saling menguntungkan.
-
Wah, nice banget nih kabar dari pemerintah! Jadi gak perlu deg-degan dulu soal tarif 19% yang katanya bakal jalan 1 Agustus. Semoga negosiasinya lancar terus dan produk-produk strategis kayak CPO sama kopi bisa bener-bener dapet bea masuk 0%. Biar ekspor kita makin ngebut dan ekonomi makin cuan!
Pertanyaan:
Btw, biasanya nih, negosiasi soal tarif kayak gini butuh waktu berapa lama sih? Terus, ada gak ya risiko yang masih harus diwaspadai pelaku usaha Indonesia walaupun tarifnya bisa turun?
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
INFO TERBARU – Pajak Kripto & Emas Diatur Ulang Mulai 1 Agustus 2025Hey Fintax People! Kalian yang aktif di dunia investasi kripto atau emas, siap-siap update nih! 🧾⚖️ Per 1 Agustus 2025, ada aturan…1 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all 1 agustus 2025 1 agustus agustus 2025 pemerintah agustus
-
Wajib Tahu! Surat Keterangan Fiskal (SKF) Cuma Berlaku 1 Bulan, Jangan Sampai KeGuys, mau sharing info penting nih soal Surat Keterangan Fiskal (SKF) biar nggak sampai ada yang kelabakan di last minute 😅. Jadi,…14 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all berlaku 1 pastikan berlaku masuk
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:1 agustus pastikan agustus tarif 2025 negara
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:1 agustus pastikan agustus tarif 2025 tersebut
-
[DISKUSI] PER-15/PJ/2025: Siapa Aja Nih E-Commerce yang Bakal Kena Wajib Setor PHey Sobat Fintax! 👋 Baru aja keluar aturan baru dari DJP yang cukup ngefek banget ke dunia e-commerce nih. Namanya PER-15/PJ/2025, efektif…8 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all agustus 2025 berlaku agustus impor 2025
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:1 agustus pemerintah berlaku agustus tarif 2025
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:berlaku 1 pemerintah berlaku 2025 negara seperti
-
Pemerintah Susun Pendapatan Negara Di Angka 12 % PDB Dalam KEM-PPKF 2026(Jakarta) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 dihadapkan pada tantangan…23 May 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all pemerintah negara indonesia tersebut kebijakan
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all pemerintah berlaku tarif 2025 negara
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all pemerintah tarif 2025 negara tersebut
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all pemerintah 2025 negara indonesia seperti
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all pemerintah impor 2025 negara tersebut
