::
(Jakarta) Pemerintah terus mempertimbangkan berbagai cara, untuk memastikan dampak tarif Trump dapat ditekan. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membuka opsi pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) impor sebagai bagian dari proposal dalam pembicaraan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan angka atau bentuk insentif fiskal tertentu yang akan ditawarkan.
Menurut Anggito, pemerintah tidak sedang melakukan negosiasi secara langsung, melainkan hanya menyusun daftar opsi yang tersedia. Nantinya, Menko Perekonomian dan Tim Negosiasi akan memiliki banyak opsi pada tawaran negosiasi dalam pembicaraan dengan Pemerintah AS. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang ditempuh tidak hanya berfokus pada aspek tarif, tetapi juga mencakup langkah-langkah administratif sebagai bagian dari strategi yang lebih menyeluruh.
Opsi pengurangan tarif seperti PPN dan PPh impor tetap dimasukkan dalam usulan, namun masih dalam tahap kajian cost-benefit. Pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tetap menjaga kredibilitas fiskal. “Kita tidak mau bilang apa-apa dulu, semuanya kita sampaikan dalam bentuk benefit dan cost-nya. Jangan lupa, kita juga harus menjaga kredibilitas dan fiskal kita,” ungkap Wamenkeu Anggito Abimanyu yang dikutip dari Sindonews pada Senin (07/04).
Dalam rangka mendukung upaya ini, Kementerian Keuangan juga tengah menjalankan reformasi administratif. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain pemangkasan waktu pemeriksaan impor, percepatan restitusi pajak, serta penyederhanaan prosedur di bea cukai. Reformasi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih efisien dan adil kepada para pelaku usaha.
Anggito menekankan bahwa langkah-langkah tersebut tidak hanya merespons kebijakan perdagangan AS, tetapi juga menjadi bagian dari agenda reformasi struktural di sektor perdagangan dan perpajakan nasional. Ia menyebut momen ini sebagai peluang untuk mempercepat reformasi demi memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. (Rp)