Home / Topics / Finance & Tax / Pemerintah Tunda Ekstensifikasi Cukai Dan Pilih Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 4 months, 1 week ago by
Lia.
Pemerintah Tunda Ekstensifikasi Cukai Dan Pilih Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi
November 18, 2025 at 2:57 pm-
-
Up::0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menambah jenis pajak baru sebelum perekonomian Indonesia mencapai pertumbuhan 6 %. Kebijakan ini juga mencakup wacana pengenaan cukai pada produk diapers (popok) dan tisu basah yang belakangan menjadi perhatian publik. โSebelum ekonomi stabil, saya tidak akan menambah pajak tambahan dulu,โ ungkap Menkeu Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, yang dikutip pada Minggu (16/11).
Wacana penerapan cukai tersebut muncul setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025โ2029. Dalam beleid itu disebutkan bahwa pemerintah tengah melakukan kajian atas potensi penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, kepabeanan, dan cukai. Kajian tersebut mencakup kemungkinan penetapan Barang Kena Cukai (BKC) terhadap diapers, alat makan dan minum sekali pakai, serta ekstensifikasi cukai pada tisu basah.
Meski tercantum dalam PMK 70 tahun 2025 yang ditandatangani pada 10 Oktober lalu, Purbaya menegaskan bahwa rencana tersebut tidak akan diterapkan dalam waktu dekat. Ia memastikan pemerintah masih akan menunggu kondisi ekonomi benar-benar pulih sebelum mempertimbangkan perluasan sumber penerimaan negara. โSebenarnya sekarang belum akan kami terapkan dalam waktu dekat,โ sambung Purbaya.
Purbaya kembali menekankan bahwa target pertumbuhan ekonomi 6 % menjadi syarat utama sebelum kebijakan perluasan pajak dijalankan. Menurutnya, stabilitas ekonomi perlu menjadi prioritas agar masyarakat tidak terbebani oleh pengenaan pajak baru. Karena itu, pemerintah masih memantau perkembangan dan belum mengambil langkah implementasi.
Sebelumnya, Purbaya sudah berulang kali menyampaikan bahwa penambahan jenis pajak baru dapat menekan pendapatan masyarakat setelah memenuhi kebutuhan pokok atau disposable income. Untuk itu, ia memilih strategi mendorong perputaran ekonomi sebagai cara meningkatkan penerimaan pajak, alih-alih menaikkan tarif atau memperluas objek pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil
-
Pernyataan Menkeu Purbaya ini menurut saya cukup menenangkan, terutama di tengah kekhawatiran publik soal rencana cukai diapers dan tisu basah. Kebijakan fiskal memang harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Menahan perluasan objek pajak sampai ekonomi tumbuh 6% adalah langkah yang realistis dan berpihak pada stabilitas
-
Saya setuju dengan pandangan bahwa penambahan pajak baru di saat disposable income masyarakat belum kuat justru bisa kontra produktif. Karena itu, menunda kebijakan cukai tambahan adalah langkah bijak. Pemerintah perlu memastikan timing yang tepat agar kebijakan fiskal tidak menciptakan tekanan baru.
-
Betul bahwa perluasan pajak tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Meski tercantum dalam rencana strategis, implementasi tetap harus melihat kondisi ekonomi riil. Fokus pada pemulihan ekonomi dan peningkatan konsumsi akan jauh lebih efektif untuk mendorong penerimaan pajak tanpa menambah beban masyarakat.
-
Aspek yang menarik dari pernyataan Menkeu adalah arah kebijakan fiskal yang lebih mengutamakan pertumbuhan dulu, baru ekstensifikasi pajak. Ini menunjukkan bahwa pemerintah cukup berhati-hati dan tidak semata mengejar penerimaan. Semoga kajian yang sedang berjalan dapat menghasilkan kebijakan yang proporsional dan tidak memberatkan publik.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secaraโฆ1 Apr 2026 โข Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pemerintah
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintahโฆ10 Mar 2026 โข Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pemerintah pertumbuhan
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di eraโฆ16 Feb 2026 โข Finance & TaxAllTerkait:pemerintah
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalamโฆ6 Jan 2026 โข Finance & TaxAllTerkait:pemerintah ekonomi
-
Bea Keluar Batu Bara 5%โ11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%โ11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut sayaโฆ6 Jan 2026 โข Finance & TaxAllTerkait:pemerintah
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasiโฆ6 Jan 2026 โข Finance & TaxAllTerkait:pemerintah tunda ekonomi
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besarโฆ16 Feb 2026 โข Finance & TaxAllTerkait:pemerintah
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihanโฆ9 Dec 2025 โข Finance & TaxAllTerkait:pemerintah pertumbuhan ekonomi
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!๐ฌ Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggungโฆ7 Nov 2025 โข Finance & TaxAllTerkait:pemerintah ekonomi
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 โ Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)โฆ3 Nov 2025 โข Finance & TaxAllTerkait:pilih ekonomi
-
Kawasan Berikat Serap 1,83 Juta Tenaga Kerja Dan Sumbang 30 % Ekspor Nasional(Cirebon) Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menegaskan peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis untuk mendorong industri berorientasi ekspor. Fasilitas ini dinilaiโฆ6 Oct 2025 โข Finance & TaxAllTerkait:pemerintah cukai pertumbuhan
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetinโฆ21 Aug 2025 โข Finance & TaxAllTerkait:pemerintah cukai ekonomi
