Apakah anda mencari sesuatu?

  • This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 2 weeks ago by Rizki Ardi.

Pemerintah Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5%

December 2, 2024 at 5:29 pm
image
    • Albert yosua
      Participant

      Rockstar

      4 Requirements

      • Log in to website 25 times
      • Reply to a topic 7 times
      • Create a new topic 5 times
      • Watch any video 2 times
      GamiPress Thumbnail
      Image 1 replies
        Up
        1
        ::

        Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) 2025 sebesar 6,5%. Pengumuman ini dilakukan pada Jumat (29/11/2024) di Istana Negara, Jakarta, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menaker Yassierli, dan Menkeu Sri Mulyani.

        Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keputusan kenaikan upah ini merupakan hasil dari rapat terbatas yang membahas beberapa isu penting, dengan upah minimum 2025 menjadi topik utama. Prabowo mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, yang mana pemerintah berupaya untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

        Tujuan Kenaikan Upah Minimum
        Kenaikan upah minimum ini dimaksudkan sebagai jaring pengaman bagi para pekerja, khususnya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian secara keseluruhan. Kenaikan sebesar 6,5% ini akan berdampak langsung pada peningkatan penghasilan bagi pekerja dengan upah minimum, yang tentunya diharapkan mampu mengurangi kesenjangan ekonomi.

        Namun, di sisi lain, pemerintah juga tetap memperhatikan daya saing dunia usaha, dengan memastikan bahwa kenaikan ini tidak memberikan beban yang terlalu berat bagi pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah (UKM) yang bisa terdampak langsung oleh perubahan biaya tenaga kerja.

        Implikasi Bagi Dunia Usaha
        Bagi dunia usaha, kenaikan upah ini akan mempengaruhi struktur biaya operasional, khususnya untuk perusahaan yang banyak menggantungkan pada tenaga kerja dengan upah minimum. Perusahaan perlu mempersiapkan diri untuk melakukan penyesuaian anggaran dan mencari solusi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pembengkakan biaya yang berlebihan.

        Di sisi lain, kenaikan upah ini dapat mendorong peningkatan konsumsi domestik, yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi. Ketika masyarakat memiliki daya beli yang lebih tinggi, permintaan terhadap barang dan jasa bisa meningkat, yang pada gilirannya mendukung aktivitas ekonomi.

        Menanti Dampak Kenaikan
        Dengan rencana kenaikan upah ini, pemerintah berharap bahwa keadilan sosial dapat terwujud lebih merata, sambil tetap menjaga keberlanjutan ekonomi negara. Penerapan kebijakan ini akan tetap dipantau untuk menilai dampaknya terhadap inflasi, daya saing sektor industri, serta kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

        Kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5% ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan pekerja, sembari terus menjaga kestabilan perekonomian Indonesia.

      • Rizki Ardi
        Participant

        Legend

        5 Requirements

        1. Log in to website 50 times
        2. Reply to a topic 50 times (Optional)
        3. Watch any video 10 times (Optional)
        4. Create a new topic 20 times
        5. Reply to a topic 10 times
        GamiPress Thumbnail
        Achievement Thumbnail
        Image 1 replies

          Masalahnya berdasarkan UU Ciptaker, usaha dengan skala kecil menengah ga wajib mengikuti ketentuan mengenai UMP. Dan perusahaan yang masuk ke skala kecil menengah di Indonesia itu banyak banget, juga karyawannya. Thats the real problem buddy.

          Correct me if I wrong. How do you think?

      Viewing 1 reply thread
      • You must be logged in to reply to this topic.
      Image

      Bergabung & berbagi bersama kami

      Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!