Home / Topics / Finance & Tax / PPh pasal 25 – tax planning vs galpot
- This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 1 year, 8 months ago by
Albert Yosua Matatula.
PPh pasal 25 – tax planning vs galpot
October 11, 2024 at 10:31 am-
-
Up::0
PPh pasal 25 – tax planning vs galpot
Perusahaan-perusahaan besar yang sudah memiliki Tax Manager atau Tax Consultant yang kompeten pasti memiliki Tax Planning.
Tax Planning itu terkadang sangat agresif sehingga menghasilkan pembayaran pajak yang minimum. Tax Planning yang sangat rapi bisa membuat AR menjadi kesulitan dalam penggalian potensinya (galpot). SP2DK yang diterbitkan AR akan bisa ditanggapi oleh Tax Manager atau Tax Consultant tersebut dengan baik sehingga tidak menghasilkan tambahan pembayaran pajak.
Menghadapi kondisi di atas, sepertinya membuat para AR memaksimalkan galpot mereka dengan menyasar WP menengah dan kecil.
Yang jadi masalah adalah, sementara Tax Planning yang dilakukan perusahaan adalah dengan memanfaatkan celah peraturan pajak dan proses bisnis perusahaan, sedangkan galpot yang dilakukan sebagian AR atas kondisi di atas adalah dengan memanfaatkan ketidaktahuan WP atas peraturan perpajakan.
Contoh kasusnya adalah Dinamisasi PPh Pasal 25.
Dengan dalih Dinamisasi PPh Pasal 25, WP diminta untuk menaikkan jumlah setoran PPh Pasal 25 per bulannya karena terjadinya kenaikan omzet di tahun berjalan.
Buat yang belum tau, PPh Pasal 25 adalah angsuran/pembayaran di muka atas PPh terutang di akhir tahun yang harus dibayar WP setiap bulannya.
Karena ketidaktahuan WP, yang khawatir akan diterbitkan STP (Surat Tagihan Pajak) plus sanksi atau akan diperiksa jika tidak mengikuti permintaan tersebut, maka WP pun menaikkan setoran PPh Pasal 25, walaupun di akhir tahun bisa jadi timbul status Lebih Bayar.
Padahal, jika WP mengetahui dasar perhitungan untuk menentukan jumlah angsuran PPh Pasal 25 yang sebenarnya, permintaan itu bisa dengan mudah diabaikan.
Demikian,
Happy Friday. -
<p style=”text-align: left;”>Saya tertarik untuk mengkomentari kalimat ini “sedangkan galpot yang dilakukan sebagian AR atas kondisi di atas adalah dengan memanfaatkan ketidaktahuan WP atas peraturan perpajakan”</p>
Jadi peran AR tuh mirip-mirip polantas yang ngumpet di semak-semak, kalau ada pengendara motor yang ga pake helm baru dia nongol terus bilang.Klo menurut logika saya peran AR ini dilematis ya. Di satu sisi dia dituntut untuk meningkatkan penerimaan negara. Di sisi lain, secara moral dia harus mengedukasi WP agar tahu kewajibannya apa saja.
Memang sih AR ini banyak oknumnya. Tapi kalau lebih banyak yang ‘oknum’ daripada yang lurus. Mau jadi apa?
-
Terima kasih atas komentarnya yang menarik. Saya setuju bahwa peran AR memang dilematis. Di satu sisi, mereka memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi di sisi lain, mereka juga seharusnya berperan dalam edukasi WP mengenai kewajiban perpajakan mereka.
Memang, jika lebih banyak oknum yang tidak menjalankan tugas dengan baik, dampaknya bisa merugikan citra AR secara keseluruhan. Harapannya, dengan adanya peningkatan transparansi dan pelatihan yang lebih baik, AR dapat berfungsi lebih sebagai pendidik daripada hanya sebagai pengawas. Mengedukasi WP bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak demi kemajuan bersama.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31âĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pph pasal
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagiâĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pasal tax
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. RegulasiâĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pasal
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)âĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pph
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kriptoâĻ8 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pph pasal
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan denganâĻ15 Apr 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pph
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secaraâĻ3 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pph pasal tax
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintahâĻ7 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pph pasal
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapiâĻ9 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:pph tax
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di eraâĻ21 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:tax
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalamâĻ9 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:pph pasal tax planning
-
Bea Keluar Batu Bara 5%â11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%â11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut sayaâĻ9 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:tax
