::
Pada tanggal 1 Januari 2025, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Privat akan mulai berlaku. SAK ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas privat yang tidak memiliki akuntabilitas publik, memberikan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.
Beberapa poin penting mengenai SAK Entitas Privat:
1. Sasaran Pengguna: Dikhususkan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik, namun entitas dengan akuntabilitas publik dapat menggunakan SAK ini jika diizinkan oleh otoritas terkait.
2. Kesesuaian dengan Praktik Indonesia: SAK Entitas Privat dibentuk dengan mempertimbangkan kondisi dan praktik di Indonesia, mengadopsi prinsip-prinsip dari IFRS for SMEs.
3. Penyajian Wajar: Menekankan pentingnya penyajian yang jujur mengenai dampak transaksi dan peristiwa sesuai dengan kriteria pengakuan yang ada.
4. Contoh Laporan Keuangan: Terdapat contoh laporan keuangan ilustratif yang dapat membantu entitas privat dalam penerapan standar ini.
5. Sederhanakan Proses: SAK ini lebih sederhana dibandingkan SAK Umum, dengan menghilangkan topik yang tidak relevan dan menyederhanakan kebijakan akuntansi, pengakuan, dan pengukuran.
Dengan berlakunya SAK Entitas Privat, diharapkan entitas privat dapat lebih mudah dalam menyusun laporan keuangan yang memenuhi kebutuhan pengguna eksternal. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan di Indonesia.
Sumber: https://web.iaiglobal.or.id/SAK-IAI/Tentang%20SAK%20Entitas%20Privat%20(EP)#gsc.tab=0