Apakah anda mencari sesuatu?

Sengketa Pajak Transfer Pricing

September 18, 2025 at 10:39 am
image
    • Albert Yosua
      Participant
      GamiPress Thumbnail
      Image 6 replies
      View Icon 10  views
        Up
        0
        ::

        ๐Ÿ“š Materi Webinar: Sengketa Pajak Transfer Pricing

        ๐Ÿงพ Primary, Secondary, Corresponding Adjustments

        ๐Ÿ“… Pratama Indomitra | 17 September 2025

        ๐ŸŽ™ Dr. Prianto Budi Saptono, Ak., CA, MBA

        Sobat Fintax, pada webinar kali ini kita diajak untuk menggali lebih dalam tentang sengketa pajak yang berhubungan dengan transfer pricing, sebuah isu krusial di dunia perpajakan yang kerap menimbulkan perdebatan antara wajib pajak dan otoritas pajak. Materi lengkapnya bisa diakses langsung di link berikut:

        ๐Ÿ”— https://drive.google.com/file/d/1tPgSN64JW9i2UCx0XCDQ2Xjd4FUQnPcM/view?usp=sharing

        Berikut ringkasan topik utama yang dibahas dalam webinar ini:

        โฟก Sengketa Pajak & Tax Avoidance

        Transfer pricing menjadi salah satu penyebab utama sengketa pajak. Ketika transaksi antar afiliasi tidak mencerminkan kondisi pasar wajar, maka akan muncul penyesuaian pajak yang berupa primary, secondary, dan corresponding adjustments. Penyesuaian ini sering memicu ketidaksepakatan yang berujung pada sengketa.

        โฟข Armโ€™s Length Principle (ALP) & Analisis Keterbandingan

        Prinsip dasar ALP menekankan bahwa transaksi antar pihak terkait harus sebanding dengan transaksi yang terjadi antara pihak independen. Untuk memastikan hal ini, dilakukan analisis keterbandingan yang komprehensif, mencakup aspek kontrak, fungsi, aset, risiko (FAR), produk, lingkungan bisnis, dan strategi perusahaan.

        โฟฃ Kerangka Regulasi Transfer Pricing di Indonesia

        Indonesia mengikuti standar internasional yang diadopsi dari OECD Transfer Pricing Guidelines serta regulasi nasional seperti Pasal 18 UU PPh, PP No. 55 Tahun 2022, dan PMK No. 172 Tahun 2023. PMK 172/2023 sendiri menjadi payung hukum utama yang mengatur dokumentasi transfer pricing, prosedur penyelesaian sengketa (MAP), dan perjanjian harga di muka (APA).

        โฟค Evolusi BEPS dan Dokumentasi Transfer Pricing

        Upaya global untuk mengatasi praktik penghindaran pajak agresif oleh perusahaan multinasional (MNEs) diwujudkan melalui aksi BEPS 1.0 dan 2.0. Sebagai konsekuensinya, OECD mengembangkan pendekatan dokumentasi transfer pricing tiga tingkat (3-tier approach): Master File, Local File, dan Country-by-Country Reporting (CbCR) yang wajib dipenuhi wajib pajak.

        โฟฅ Kompleksitas Aturan Transfer Pricing

        Menurut penelitian Hoppe et al. (2021), aturan transfer pricing termasuk paling kompleks di bidang perpajakan. Kompleksitas ini menyebabkan ambiguitas dalam penerapannya dan sering menjadi akar dari perselisihan pajak, meskipun tujuan utama aturan ini adalah untuk menutup celah penghindaran pajak.

        โฟฆ Ruang Lingkup PMK 172/2023

        PMK ini mengharmonisasikan regulasi terkait dokumentasi transfer pricing, prosedur Mutual Agreement Procedure (MAP), dan Advance Pricing Agreement (APA) dalam satu regulasi terpadu. Prinsip utama yang diusung adalah fairness (keadilan), legal certainty (kepastian hukum), dan ease of compliance (kemudahan pemenuhan kewajiban).

        Materi ini sangat penting untuk kita pahami bersama, karena transfer pricing tidak hanya soal angka dan peraturan, tetapi juga tentang bagaimana membangun hubungan yang sehat dan transparan antara wajib pajak dan otoritas pajak. Semoga dengan pemahaman ini, kita semakin siap menghadapi tantangan perpajakan di era globalisasi dan ekonomi digital yang terus berkembang.

        Yuk, sobat Fintax, mari kita diskusikan lebih lanjut pengalaman, tantangan, atau insight terkait transfer pricing di sini!

      • Lia
        Participant
        GamiPress Thumbnail
        Image 6 replies
        View Icon 10  views

          Menurutku ini nyambung sama poin Dr. Prianto tentang pentingnya MAP dan APA. Mungkin MAP/APA bisa jadi solusi, tapi prosesnya kan panjang dan kompleks. Ada nggak yang punya pengalaman langsung atau insight apakah mekanisme ini beneran efektif di lapangan?

          • Albert Yosua
            Participant
            GamiPress Thumbnail
            Image 6 replies
            View Icon 10  views

              Terima kasih, Kak Lia, sudah mengangkat poin iniโ€”aku juga jadi makin kepikiran soal implementasi MAP/APA. Benar banget, secara konsep memang terdengar solutif, tapi realitanya pasti jauh lebih rumit, apalagi kalau melibatkan banyak aktor dan kepentingan.

              Pertanyaanku:

              Kak Lia atau mungkin teman-teman lain, apakah pernah melihat atau terlibat langsung dalam proses MAP atau APA di tingkat lokal? Kira-kira tantangan terbesarnya apa, dan sejauh mana mekanisme ini bisa benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat adat atau lokal di lapangan?

          • Lia
            Participant
            GamiPress Thumbnail
            Image 6 replies
            View Icon 10  views

              Yang aku masih penasaran, soal penerapan corresponding adjustment. Kalau nggak ada tax treaty dengan negara mitra, kan risiko pajak berganda bisa besar banget ya. Nah, di praktiknya, perusahaan biasanya gimana cara mitigasi hal itu?

              • Albert Yosua
                Participant
                GamiPress Thumbnail
                Image 6 replies
                View Icon 10  views

                  Menarik banget poin Kak Lia soal corresponding adjustment. Aku juga sempat mikir, tanpa tax treaty, mekanisme koreksi pajak antarnegara jadi makin rumit, apalagi kalau masing-masing otoritas pajak punya pendekatan yang berbeda.

                  Pertanyaanku:

                  Apakah Kak Lia atau teman-teman lain tahu, di lapangan biasanya perusahaan mengandalkan apa untuk mitigasi risiko pajak berganda ini? Apakah lewat APA bilateral, mutual agreement procedure (MAP), atau ada strategi lain yang lebih praktis meskipun tax treaty-nya belum ada?

              • Lia
                Participant
                GamiPress Thumbnail
                Image 6 replies
                View Icon 10  views

                  Makasih sudah dirangkum, Albert ๐Ÿ™Œ. Aku juga ikut webinarnya kemarin. Materinya memang lumayan berat, tapi jadi makin jelas tentang konsep primary dan secondary adjustment. Apalagi ketika dibahas hubungannya dengan sengketa pajak lintas negara.

                  • Albert Yosua
                    Participant
                    GamiPress Thumbnail
                    Image 6 replies
                    View Icon 10  views

                      Wah, keren Kak Lia ikut webinarnya juga! Aku setuju, bagian primary dan secondary adjustment memang lumayan teknis, tapi pas dikaitkan dengan potensi sengketa lintas negara, jadi makin kelihatan betapa pentingnya pemahaman detailnya.

                      Pertanyaanku:

                      Dari pemaparan kemarin, aku masih agak penasaranโ€”dalam praktiknya, apakah secondary adjustment ini sering jadi sumber masalah baru? Misalnya, ketika negara mitra memandangnya sebagai dividen tersembunyi atau triggering tax lain

                Viewing 3 reply threads
                • You must be logged in to reply to this topic.

                Peringkat Top Contributor

                1. #1
                  Amilia Desi Marthasari
                  Points: 64
                2. #2
                  Lia
                  Points: 58
                3. #3
                  ALIFIAN DARMAWAN
                  Points: 36
                4. #4
                  Debbie Christie Ginting / Finance Team Lead
                  Points: 34
                5. #5
                  Deni Dermawan
                  Points: 30
                Image

                Bergabung & berbagi bersama kami

                Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!