Home / Topics / Finance & Tax / Struktur Badan Penerimaan Negara Terungkap, Ini Bocorannya
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 9 hours, 48 minutes ago by
Lia.
Struktur Badan Penerimaan Negara Terungkap, Ini Bocorannya
July 7, 2025 at 9:12 am-
-
1 replies
8 views
Up::0Beberapa waktu lalu, dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs yang digelar di Kantor PBNU, Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), mengungkapkan detail mengenai struktur Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan badan ini bertujuan untuk memperkuat sistem administrasi penerimaan negara, khususnya terkait pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Berikut ini adalah gambaran lebih rinci mengenai struktur dan fungsi dari BPN yang rencananya akan segera diimplementasikan.
Struktur Organisasi Badan Penerimaan Negara (BPN)
Badan ini akan dipimpin oleh seorang Menteri Negara atau Kepala Badan Penerimaan Negara yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Dalam menjalankan tugasnya, Menteri Negara atau Kepala BPN akan dibantu oleh beberapa posisi penting untuk mengoptimalkan kinerja badan ini.Di antara yang akan mendampingi adalah Wakil Kepala BPN dan Wakil Kepala Urusan Dalam BPN. Selain itu, terdapat enam deputi yang memiliki peran strategis, yaitu:
1. Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan
2. Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
3. Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP
4. Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom
5. Deputi Penegakan Hukum
6. Deputi IntelijenPenting untuk dicatat bahwa meskipun BPN akan berpusat di Jakarta, badan ini akan memiliki perwakilan di daerah yang dikomandoi oleh Kepala Perwakilan BPN setingkat eselon 1b. Persebaran ini tentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang ada di setiap wilayah.
Pengawasan dan Akuntabilitas
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, Menteri Negara atau Kepala BPN tidak akan bekerja sendiri. Mereka akan diawasi oleh sebuah lembaga yang disebut Dewan Pengawas. Dewan Pengawas ini terdiri dari perwakilan dari beberapa lembaga besar, seperti:
1. Ex Officio Menko Perekonomian
2. Ex Officio Panglima TNI
3. Ex Officio Kapolri
4. Ex Officio Kejaksaan Agung
5. Ex Officio Kepala PPATK
6. Empat orang independen yang memiliki kompetensi dan integritas tinggiDewan Pengawas ini berperan penting dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan serta operasional Badan Penerimaan Negara.
Rencana Pembentukan dan Langkah Pertama: 100 Hari Kerja Kepala BPN
Meski tanggal pastinya belum diumumkan, rencana pembentukan BPN telah memasuki tahap yang cukup matang. Salah satu indikator keseriusan tersebut adalah adanya rencana kerja 100 hari pertama bagi Kepala BPN yang akan mencakup beberapa hal penting, antara lain:
1. Persiapan Organisasi:
o Rekrutmen pejabat eselon 1
o Pembentukan Tim Transisi
o Koordinasi dengan Kementerian Keuangan
o Penentuan kantor pusat serta ruang kerja bagi pejabat
o Peralihan administrasi terkait SDM dan Infrastruktur
o Pembahasan anggaran
o Penyusunan Peraturan Menteri Negara/Kepala BPN tentang Organisasi dan Tata Kerja2. Pengamanan Penerimaan Negara:
o Pembentukan Taskforce Penerimaan Negara
o Kebijakan Pengamanan Penerimaan Negara Tahun 2025
o Penetapan kebijakan terkait PPh Karyawan, tarif PPN 2025, dan pembebasan PPn BM
o Penanganan masalah kepabeanan serta sektor SDA/KN
o Evaluasi implementasi dan penutupan potensi celah pajak atau “Coretax” yang bisa menambah penerimaan negara.Tujuan Pembentukan Badan Penerimaan Negara
Lantas, apa alasan dibalik pembentukan Badan Penerimaan Negara ini, mengingat Indonesia sudah memiliki Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?
Sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 yang tercantum dalam Perpres 12 Tahun 2025, pembentukan BPN bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB. Pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara yang ideal, yaitu mencapai 23 persen dari PDB, suatu angka yang dianggap krusial untuk memperkuat fondasi ekonomi negara.Tugas utama dari BPN antara lain adalah:
1. Ekstensifikasi dan Intensifikasi Penerimaan Perpajakan
o Memastikan kepatuhan pajak semakin baik dan efisien, serta mendorong penerimaan pajak yang optimal.
2. Intensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
o Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan sektor-sektor lain yang dapat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara.Pembentukan BPN ini bukan hanya sebuah upaya reformasi administrasi, namun juga menjadi sebuah langkah besar untuk mengoptimalkan penerimaan negara yang lebih adil, efisien, dan transparan. Penerimaan yang optimal sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Namun, tentu saja tantangan yang harus dihadapi dalam implementasinya akan sangat besar, baik dalam hal penataan organisasi, pengawasan yang ketat, hingga keberhasilan dalam melakukan reformasi di sektor pajak dan non-pajak.
Dengan rencana besar ini, Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintahannya berharap dapat menciptakan sistem administrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan dinamika ekonomi global serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Semua mata kini tertuju pada langkah konkret yang akan diambil dalam pembentukan Badan Penerimaan Negara dan bagaimana hal tersebut akan memberi dampak positif bagi perekonomian Indonesia di masa depan. -
Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) ini kelihatan ambisius banget ya—strukturnya lengkap, timnya kuat, pengawasannya pun melibatkan berbagai tokoh penting. Kesan pertamanya: serius banget!
Yang menarik, ternyata BPN ini bukan sekadar ganti nama dari Ditjen Pajak, tapi memang dirancang jadi lembaga tersendiri dengan tanggung jawab yang lebih luas, termasuk urusan PNBP dan pengawasan sampai ke intelijen. Kebayang sih, ini kayak bikin “super team” khusus buat jaga dompet negara tetap sehat. 💰
Langkah 100 harinya juga detail banget—mulai dari rekrutmen sampai ngurus kebijakan tarif PPh dan PPN. Tapi ya… kayaknya juga bakal penuh tantangan. Nyatuin semua elemen ini dalam waktu cepat pasti nggak gampang, apalagi kalau bicara budaya kerja, birokrasi, dan teknis di lapangan.
Kalau berhasil, ini bisa jadi langkah besar buat reformasi sistem penerimaan negara. Tapi kalau setengah-setengah, bisa-bisa malah tumpang tindih sama lembaga yang sudah ada. Jadi penasaran, gimana implementasinya nanti?
Menurut kalian gimana? Optimis sama BPN ini atau masih wait and see?
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Peringkat Top Contributor
- #1 Agus SalamPoints: 93
- #2 Adhe RizkiyantoPoints: 52
- #3 AjisokoPoints: 52
- #4 ALKI NUZLULSYAHPoints: 52
- #5 Andri SuimamPoints: 52
Artikel dengan topic tag terkait:
Tag : All
- Kuis Spesial Menyambut Tahun Baru 2025!11 December 2024 | General
- Mekari Community Giveaway Tiket Mekari Conference 202423 July 2024 | General
- Valentine Edition: Ungkapkan Cintamu untuk Karier & Perusahaanmu6 February 2025 | General
- Mekari Community Recap 20239 January 2024 | Mekari Update
- Cerita Bagaimana Akhirnya Saya Memilih Jurnal.id31 July 2024 | Finance & Tax