::
Halo rekan-rekan Fintax Community,
Dalam proses Pemeriksaan Pajak, kita semua tahu bahwa tahap Pembahasan Hasil Pemeriksaan yang dimulai dengan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) adalah momen krusial. Namun, ada perkembangan menarik dalam PMK 15 Tahun 2025 yang perlu kita cermati.
Sebelumnya, pembahasan temuan awal oleh Pemeriksa dan tanggapan dari Wajib Pajak (WP) seringkali dilakukan secara informal. Kini, tahapan ini diresmikan dengan adanya Pembahasan Temuan Sementara. Ini memberikan kesempatan bagi WP untuk:
• Menyiapkan sanggahan dan dokumen pendukung lebih awal.
• Mengurangi potensi koreksi hasil Pemeriksaan Pajak yang besar.
• Mencapai kesepakatan dengan Pemeriksa sebelum SPHP diterbitkan.
SPHP: Tahap Penting yang Memengaruhi Cash Flow
SPHP berisi angka-angka koreksi hasil Pemeriksaan Pajak, jumlah pajak yang kurang atau lebih bayar, dan potensi denda. Respon yang tepat terhadap SPHP sangat penting:
• Jika setuju atau tidak memberikan tanggapan, SKP akan diterbitkan dan harus dilunasi dalam waktu satu bulan.
• Jika tidak setuju, WP dapat menyampaikan tanggapan, yang berpotensi membatalkan koreksi atau menunda pembayaran melalui pengajuan Keberatan.
Poin Penting:
• Pembahasan Temuan Sementara memberikan waktu tambahan bagi WP.
• Respon yang tepat terhadap SPHP dapat mengoptimalkan cash flow perusahaan.
• Peraturan baru ini memberikan kepastian hukum, dan memberikan hak lebih kepada wajib pajak.
Mari kita diskusikan lebih lanjut mengenai dampak PMK 15 Tahun 2025 terhadap proses Pemeriksaan Pajak. Apakah rekan-rekan memiliki pengalaman atau pandangan terkait hal ini?
Terima kasih.