Home / Topics / Human Resource / Perhitungan PPh 21 untuk Pegawai resign sebelum Desember
- This topic has 3 replies, 4 voices, and was last updated 1 month, 2 weeks ago by
Lia.
Perhitungan PPh 21 untuk Pegawai resign sebelum Desember
January 17, 2024 at 3:05 pm-
-
Up::0
Dear Tim Talenta,
Mohon dapat dijelaskan, bagaimana aplikasi Talenta dapat mengakomodir jika ada pegawai yang keluar tengah tahun atau sebelum december, dengan diberlakukannya TER PPh 21 saat ini. Karena dengan diberlakukannya TER PPh 21, kemungkinan akan menyebabkan terjadinya lebih bayar dan kurang bayar yang terjadi akibat diaplikasikannya TER PPh 21 ini. Apakah Aplikasi Talenta dapat meng-akomodir utk memperhitungkan Lebih bayar dan kurang bayar yang terjadi utk pegawai resign sebelum december di bulan pegawai tersebut resign.
Mohon sharingnya.
Terima kasih.
-
Halo Kak Aria, bantu jawab kalau dari perhitungan talenta sudah dilakukan penyesuaian perhitungan PPh 21 berdasarkan PP 58/2023 dan PMK 168/2023 dengan perhitungan apabila karyawan bekerja dari januari s.d april, maka bulan januari s.d maret dihitung dengan menggunakan tarif TER sedangkan pada bulan april dihitung menggunakan tarif PPh Pasal 17.
Semoga menjawab 🙏
-
Berikut adalah penjelasan terkait perhitungan PPh 21 untuk pegawai yang resign sebelum Desember, berdasarkan diskusi yang ada:
1. Penyesuaian Perhitungan PPh 21: Aplikasi Talenta sudah melakukan penyesuaian perhitungan PPh 21 sesuai dengan PP 58/2023 dan PMK 168/2023. Ini berarti bahwa tarif PPh 21 yang berlaku akan disesuaikan sesuai dengan ketentuan terbaru.
2. Tarif PPh Berdasarkan Masa Kerja: Untuk pegawai yang bekerja dari Januari hingga April, perhitungan PPh 21 dilakukan dengan menggunakan tarif TER (tarif efektif) untuk bulan Januari hingga Maret, sedangkan bulan April dihitung menggunakan tarif PPh Pasal 17.
3. Kondisi Pegawai Resign: Jika pegawai resign sebelum Desember, aplikasi Talenta akan memperhitungkan lebih bayar atau kurang bayar yang terjadi pada bulan pegawai tersebut resign. Hal ini penting untuk memastikan bahwa perhitungan pajak yang tepat dilakukan dan tidak ada kelebihan atau kekurangan yang merugikan pegawai.
-
Terima kasih banyak, Albert, atas penjelasan lengkapnya! Sangat membantu buat kita yang masih menyesuaikan diri dengan aturan terbaru soal PPh 21, khususnya untuk pegawai yang resign sebelum Desember.
Memang penting banget aplikasi Talenta bisa akomodir perhitungan lebih bayar dan kurang bayar agar transparansi dan kepatuhan pajak tetap terjaga. Semoga terus ada update dan dukungan seperti ini dari tim Talenta.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Peringkat Top Contributor
- #1 Albert YosuaPoints: 421
- #2 WIDDY FERDIANSYAHPoints: 394
- #3 Amilia Desi MarthasariPoints: 192
- #4 Edi PurwantoPoints: 64
- #5 ERINA AIRINPoints: 58
Artikel dengan topic tag terkait:
Tag : All
- Kuis Spesial Menyambut Tahun Baru 2025!11 December 2024 | General
- Mekari Community Giveaway Tiket Mekari Conference 202423 July 2024 | General
- Karyawan Teng-Go Pulang Tepat Waktu8 July 2025 | General
- Suara Rakyat, Antara Harapan dan Tantangan4 September 2025 | General
- Diri Itu Dibentuk, Bukan Ditemukan28 August 2025 | General