Apakah anda mencari sesuatu?

  • This topic is empty.

PKWT Karyawan Capai Batas 5 Tahun? Kini Ada Peringatan Otomatis di Talenta

March 30, 2026 at 9:36 am
Unpinned
    • Mekari Community
      Keymaster
      GamiPress Thumbnail
      Achievement ThumbnailAchievement ThumbnailAchievement ThumbnailAchievement Thumbnail
      Image 0 replies
      View Icon 19 views
        Up
        0
        ::

        Halo, Komunitas Mekari Talenta! 👋

        Mengelola karyawan dengan status PKWT bukan sekadar soal administrasi kontrak, tapi juga menyangkut kepatuhan terhadap regulasi.Sesuai UU Cipta Kerja (Omnibus Law) Pasal 56 yang diperjelas melaluiPutusan MK No. 168/PUU-XXI/2024, masa kerja PKWT dibatasi maksimal5 tahun secara kumulatif. Artinya, setiap perpanjangan atau pembaruan kontrak harus benar-benar terpantau agar tidak melewati batas tersebut. Tanpa sistem yang memberi peringatan otomatis, pengecekan masih sering dilakukan manual dan berisiko terlewat, yang pada akhirnya dapat menyebabkan pelanggaran regulasi dan sengketa hubungan industrial.

        Kini, Talenta menyediakan fitur peringatan pada Employee Transfer untuk membantu HR memantau batas maksimal kontrak PKWT secara otomatis.

        Fitur Peringatan Kontrak pada Employee Transfer

        Pengelolaan kontrak karyawan di Mekari Talenta kini menjadi lebih proaktif dengan hadirnya fitur pengingat batas maksimum PKWT 5 tahun. Sistem akan secara otomatis menghitung durasi kumulatif kontrak dan menampilkan peringatan apabila karyawan telah mencapai atau melebihi batas sesuai regulasi.

        PKWT Warning

        *Jika tidak muncul kotak peringatan berwarna kuning, maka tidak ada karyawan PKWTyang melewati batas maksimal 5 tahun.

        Selain di modul Employee Transfer, notifikasi ini juga tampil langsung di dashboard untuk meningkatkan awareness HR. Sistem akan menyoroti karyawan yang mendekati atau telah mencapai batas kontrak sehingga HR dapat segera mengambil tindakan.

        PKWT Dashboard

        Manfaat Fitur Peringatan Kontrak

        Fitur ini membantu perusahaan tetap patuh terhadap regulasi dengan memberikan peringatan otomatis saat masa kontrak mendekati atau melewati batas.

        • Mencegah pelanggaran batas 5 tahun PKWT sesuai Omnibus Law
        • Mengurangi risiko sanksi dan sengketa hubungan industrial
        • Monitoring durasi kontrak lebih otomatis tanpa cek manual
        • Mempercepat pengambilan keputusan terkait status karyawan

        Lihat Tenggat PKWT Karyawan

        Pantau tenggat PKWT karyawan agar tidak melewati batas regulasi.
        Dengan fitur ini, HR dapat mengambil keputusan tepat waktu tanpa
        perlu monitoring manual.
        👉 Pantau kontrak karyawan

        Bagikan pengalamanmu di komunitas dan beri tahu kami jika ada pertanyaan!

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!