Home / Topics / Human Resources / UPAH LEMBUR DIGANTI UANG INSENTIF?
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year ago by
Albert Yosua Matatula.
UPAH LEMBUR DIGANTI UANG INSENTIF?
February 24, 2025 at 9:28 am-
-
Up::0
BOLEHKAH UPAH LEMBUR DIGANTI UANG INSENTIF?
Judul di atas merupakan rangkaian pembahasan di dalam buku karangan saya yang ke – 4 “ 62 Masalah Kerja menurut Undang2 & Peratuan “. Menanggapi pertanyaan dari follower di Linkedin beberapa waktu yang lalu
Penanya Linkedin:
Saya akan mengajukan keberatan uang lembur diganti uang insentif oleh Perusahaan, setelah saya hitung2 uang insentif masih di bawah upah lembur. Tapi saya tidak berani mengajukan ke Perusahaan karena tidak punya bahan pendukung untuk mengajukan keberatan. Ujung2nya ditolak, maka dari itu saya konsultasi dulu ke Pak GatotJawaban
Sebelumnya bapak pasti sudah diberi oleh Perusahaan Surat Perjanjian Kerja yang isi klausulnya antara lain gaji, jabatan termasuk uang lembur & uang insentif. Apakah bapak belum/tidak/abai membacanya kemudian setuju menandatanganinya. Pengajuan keberatan bapak masalah uang lembur & uang insentif mungkin susah di terima Perusahaan dengan kata lain ditolak, karena bapak sudah setuju dan menandatanganinya sebelumnya.Fyi
Fungsi uang insentif tujuannya Perusahaan menginginkan karyawan lebih disiplin, rajin & produktif dalam bekerja sehingga Perusahaan bisa mendapatkan keuntungan. Oleh sebab itu Perusahaan memberikan tunjangan dan perangsang lainnya ke karyawan.
Komponen gaji menurut PP No.36 Tahun 2021 Pasal 7
(1) Upah terdiri atas komponen:
a.Upah tanpa tunjangan;
b.Upah pokok dan tunjangan tetap;
c.Upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap; atau
d.Upah pokok dan tunjangan tidak tetap.Waktu kerja
Menurut PP No.35 Tahun 2021 Pasal 21
(2) Waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau
b. 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) mingguKaryawan yang bekerja melebihi jumlah waktu kerja tersebut di atas berhak mendapat upah lembur. Penetapan besaran upah lembur tidak bisa ditentukan sembarangan karena perhitungannya telah diatur tersendiri. Sesuai dengan PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 31
Upah lembur
PP No.35 Tahun 2021 Pasal 27
(1) Pengusaha yang mempekerjakan Pekerja/Buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2), wajib membayar Upah Kerja Lembur.Upah lembur bagian dari upah pokok sehingga bisa dikatakan upah lembur berbeda dengan uang insentif. Jadi upah lembur tidak bisa diganti dengan uang insentif karena keduanya berbeda. Dan belum ada pengaturan yang membolehkan pembayaran uang lembur diganti dengan uang insentif
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
10 HR Tips untuk Meningkatkan Kinerja dan Budaya PerusahaanSumber daya manusia (SDM) adalah aset paling berharga dalam sebuah perusahaan. Ketika pengelolaan HR dilakukan dengan tepat, bukan hanya kinerja meningkat—tapi budaya…7 Jan 2026 • Human ResourcesAllTerkait:uang
-
10 Pelajaran Jadi Pemimpin10 Pelajaran Jadi Pemimpin (Simpan baik-baik ya, biar inget!) Kebanyakan orang tuh cuma bisa ngatur-ngatur doang. Sedikit banget yang bener-bener bisa jadi…16 Mar 2025 • Human ResourcesAllTerkait:uang
-
Jangan Pernah Ucapkan 10 Hal Ini Saat Leadership Interview!!<p style="text-align: left;">Saya tahu Leadership Interview itu susah. Satu kalimat saja bisa mengubah pandangan orang terhadapmu. Sedikit kesalahan bisa bikin mereka ragu…11 Feb 2025 • Human ResourcesAllTerkait:uang
-
21 Kriteria Tempat Kerja Ideal. Perusahaan Kamu Sudah Seperti Ini?Puluhan tahun jadi karyawan emang ga bosen? Saya pribadi sudah hampir 20 tahun jadi karyawan di berbagai perusahaan. Merasakan enak dan ga…25 Sep 2024 • Human ResourcesAllTerkait:uang
-
HR 101 Community Bagi Bagi THR!Spesial Ramadhan, HR 101 Community akan bagi-bagi saldo e-wallet sebesar Rp100.000 buat 3 orang yang beruntung! Caranya gak pake ribet, kamu tinggal…30 Jun 2025 • Human ResourcesTerkait:uang
-
Workday Personality : Lain dirumah VS lain diKantorPernah merasa jadi "Orang Berbeda" saat masuk kantor? Berangkat jam 8 pagi sebagai profesional yang tegas, pulang jam 5 sore balik jadi…11 Feb 2026 • Human ResourcesAllTerkait:uang
-
Mekanisme Penggajian HRD: Proses, Prinsip, dan Tantangan di Dunia Kerja ModernPenggajian merupakan salah satu fungsi paling krusial dalam manajemen sumber daya manusia (HRD). Bagi karyawan, gaji adalah hak utama atas kontribusi tenaga,…13 Jan 2026 • Human ResourcesAllTerkait:upah lembur uang insentif
-
Approval Lebih Transparan, Kini Anda Dapat Memberi Notifikasi ke Berbagai StakeholderHalo, Komunitas Mekari Talenta! 👋 Memasuki tahun yang baru ini, Mekari Talenta menghadirkan pembaruan pengaturan approval & acknowledgement yang dapat membantu meningkatkan…12 Feb 2026 • Human ResourcesTerkait:lembur
-
Menghindari Burnout di Tempat Kerja dengan Teknik Sederhanaurnout bukan sekadar rasa lelah biasa. Ia bukan cuma soal capek fisik, tapi kelelahan emosional, mental, dan kehilangan makna dalam bekerja. Banyak…16 Feb 2026 • Human ResourcesAllTerkait:uang
-
Bukan Sekadar “Kenal Karyawan”, Tapi Memahami Manusia di Balik JabatanDi dunia kerja modern yang semakin dinamis, tantangan terbesar HR bukan lagi sekadar “mencari orang yang tepat untuk posisi tertentu.” Tapi mencari…13 Nov 2025 • Human ResourcesAllTerkait:uang
-
Bukan Soal Datang Pagi, Tapi Soal Jadi Orang yang Bisa DiandalkanDi dunia kerja modern yang serba cepat, kedisiplinan bukan lagi soal absen tepat waktu atau tidak bolos kerja. Itu hanya permukaan. Esensi…6 Nov 2025 • Human ResourcesAllTerkait:uang
-
Etika dan Empati di Tempat Kerja Modern Perspektif FATDi dunia kerja yang serba cepat seperti sekarang, profesionalisme tidak hanya diukur dari seberapa cepat kita menyelesaikan tugas, tetapi juga dari bagaimana…10 Nov 2025 • Human ResourcesAllTerkait:uang