Home / Topics / Human Resources / UPAH LEMBUR DIGANTI UANG INSENTIF?
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 8 months ago by
Albert Yosua Matatula.
UPAH LEMBUR DIGANTI UANG INSENTIF?
February 24, 2025 at 9:28 am-
-
Up::0
BOLEHKAH UPAH LEMBUR DIGANTI UANG INSENTIF?
Judul di atas merupakan rangkaian pembahasan di dalam buku karangan saya yang ke – 4 “ 62 Masalah Kerja menurut Undang2 & Peratuan “. Menanggapi pertanyaan dari follower di Linkedin beberapa waktu yang lalu
Penanya Linkedin:
Saya akan mengajukan keberatan uang lembur diganti uang insentif oleh Perusahaan, setelah saya hitung2 uang insentif masih di bawah upah lembur. Tapi saya tidak berani mengajukan ke Perusahaan karena tidak punya bahan pendukung untuk mengajukan keberatan. Ujung2nya ditolak, maka dari itu saya konsultasi dulu ke Pak GatotJawaban
Sebelumnya bapak pasti sudah diberi oleh Perusahaan Surat Perjanjian Kerja yang isi klausulnya antara lain gaji, jabatan termasuk uang lembur & uang insentif. Apakah bapak belum/tidak/abai membacanya kemudian setuju menandatanganinya. Pengajuan keberatan bapak masalah uang lembur & uang insentif mungkin susah di terima Perusahaan dengan kata lain ditolak, karena bapak sudah setuju dan menandatanganinya sebelumnya.Fyi
Fungsi uang insentif tujuannya Perusahaan menginginkan karyawan lebih disiplin, rajin & produktif dalam bekerja sehingga Perusahaan bisa mendapatkan keuntungan. Oleh sebab itu Perusahaan memberikan tunjangan dan perangsang lainnya ke karyawan.
Komponen gaji menurut PP No.36 Tahun 2021 Pasal 7
(1) Upah terdiri atas komponen:
a.Upah tanpa tunjangan;
b.Upah pokok dan tunjangan tetap;
c.Upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap; atau
d.Upah pokok dan tunjangan tidak tetap.Waktu kerja
Menurut PP No.35 Tahun 2021 Pasal 21
(2) Waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau
b. 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) mingguKaryawan yang bekerja melebihi jumlah waktu kerja tersebut di atas berhak mendapat upah lembur. Penetapan besaran upah lembur tidak bisa ditentukan sembarangan karena perhitungannya telah diatur tersendiri. Sesuai dengan PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 31
Upah lembur
PP No.35 Tahun 2021 Pasal 27
(1) Pengusaha yang mempekerjakan Pekerja/Buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2), wajib membayar Upah Kerja Lembur.Upah lembur bagian dari upah pokok sehingga bisa dikatakan upah lembur berbeda dengan uang insentif. Jadi upah lembur tidak bisa diganti dengan uang insentif karena keduanya berbeda. Dan belum ada pengaturan yang membolehkan pembayaran uang lembur diganti dengan uang insentif
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Perhitungan PPh 21 untuk Pegawai resign sebelum DesemberDear Tim Talenta, Mohon dapat dijelaskan, bagaimana aplikasi Talenta dapat mengakomodir jika ada pegawai yang keluar tengah tahun atau sebelum december, dengan…31 Jul 2025 • Human ResourcesAllTerkait:all bayar pegawai tahun
-
BARU di Overtime Talenta: Pengaturan Lembur Kini Lebih Rapi, Jelas, dan Mudah Dikelola!Halo, HR 101 Community! 👋 Lembur sering terlihat sepele, padahal urusannya menyangkut hak karyawan, biaya perusahaan, dan kepercayaan di antara keduanya. Selisih…19 Oct 2026 • Human ResourcesTerkait:payment pembayaran employee karyawan lembur kerja
-
Karyawan Kontrak Keluar Sebelum Kontrak Habis, Ada Hak Kompensasi? Yuk Cek!Banyak yang mengira karyawan kontrak yang mengundurkan diri sebelum masa habis kontrak tidak berhak mendapat apa-apa. Faktanya, Anda tetap berhak menerima uang…22 Sep 2026 • Human Resourcespkwt-karyawankontrak-hakpekerja-ketenagakerjaanTerkait:bayar karyawan upah uang kerja tunjangan
-
Loan Management Talenta Kini Mendukung Kontribusi Perusahaan untuk Pinjaman KaryawanHighlights Pengaturan fitur Loan Coverage Management dapat diakses melalui: Settings → Finance → Loan → Create/Edit Policy dan penggunaan fitur dapat diakses…28 Oct 2026 • Human ResourcesTerkait:payment pembayaran employee karyawan tunjangan satu
-
10 HR Tips untuk Meningkatkan Kinerja dan Budaya PerusahaanSumber daya manusia (SDM) adalah aset paling berharga dalam sebuah perusahaan. Ketika pengelolaan HR dilakukan dengan tepat, bukan hanya kinerja meningkat—tapi budaya…7 Jan 2026 • Human ResourcesAllTerkait:all employee karyawan kerja waktu hari
-
Jumlah Pelaporan SPT Tahunan Meningkat 3,26 % hingga 11 April 2025(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 13 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 telah disampaikan hingga…15 Apr 2025 • Human ResourcesAllTerkait:all pembayaran kerja waktu pasal minggu
-
21 Kriteria Tempat Kerja Ideal. Perusahaan Kamu Sudah Seperti Ini?Puluhan tahun jadi karyawan emang ga bosen? Saya pribadi sudah hampir 20 tahun jadi karyawan di berbagai perusahaan. Merasakan enak dan ga…28 Oct 2026 • Human ResourcesAllTerkait:all karyawan kerja tunjangan tahun jam
-
Memahami Perbedaan Bupot A1 yang Disetahunkan dan Tidak DisetahunkanRekan-rekan HR, belakangan ini saya melihat semakin banyak pertanyaan terkait pembuatan Bukti Potong (Bupot) PPh 21 Formulir BPA1, terutama setelah berlakunya PER-11/PJ/2025.…4 Dec 2025 • Human ResourcesAllTerkait:all pegawai kerja satu tahun tetap
-
PPh 21 “Disetahunkan” dan “Setaun” (tanpa Disetahunkan)Jika ada pegawai yang resign pada bulan Februari 2025, pilihan yang tepat di Coretax tergantung pada metode perhitungan pajak yang digunakan perusahaan.…28 Jan 2026 • Human ResourcesAllTerkait:all pegawai kerja tahun
-
Antara Kemampuan Perusahaan dan Kesejahteraan KaryawanSalah satu tantangan terbesar dalam dunia kerja adalah menemukan keseimbangan antara kemampuan perusahaan untuk bertahan dan berkembang dengan kebutuhan karyawan untuk hidup…19 Oct 2026 • Human ResourcesTerkait:pembayaran karyawan upah kerja satu tetap
-
Recap Webinar Sosialisasi Aturan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh Pasal 21🗣 3000+ Praktisi HR dari berbagai Industri ikut serta pada Webinar “Sosialisasi Aturan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh 21” dari Komunitas HR…26 Oct 2026 • Human ResourcesAllTerkait:all pasal bapak tetap
-
Update di Talenta Employee & Company Management: Kini Lebih Fleksibel Delegasikan Akses dan Pindahkan Saldo Cuti & Reimbursement Antar PerusahaanHalo, HR 101 Community! 👋 Kalimat sederhana itu bisa jadi cukup familiar bagi HR yang mengelola beberapa perusahaan dalam satu grup. Apalagi…13 Sep 2026 • Human ResourcesTerkait:employee karyawan satu tetap hari