Home / Topics / Finance & Tax / Realisasi Penerimaan Pajak 2026 Belum Sesuai Harapan, Target Terlalu Tinggi?
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 week ago by
Joko Siyamto.
Realisasi Penerimaan Pajak 2026 Belum Sesuai Harapan, Target Terlalu Tinggi?
September 15, 2026 at 9:55 am-
-
Up::0
Pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk mengejar target penerimaan pajak 2026.
Hingga Agustus 2026, penerimaan pajak diperkirakan baru mencapai Rp 1.409,1 triliun atau 59,8% dari target APBN 2026.
Dengan demikian, pemerintah hanya memiliki waktu empat bulan hingga akhir tahun untuk mengumpulkan sisa sekitar 40,2% target penerimaan pajak. Kondisi ini dinilai membuat target penerimaan pajak 2026 masih jauh panggang dari api.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya mengatakan penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2026 secara kumulatif tumbuh 24,1% secara tahunan atau year on year (yoy).
Berdasarkan perhitungan Kontan, dengan penerimaan pajak Januari-Agustus 2025 sebesar Rp 1.135,4 triliun, maka penerimaan pajak hingga Agustus 2026 diperkirakan mencapai Rp 1.409,1 triliun.
Meski mencatat pertumbuhan secara tahunan, capaian tersebut baru mencakup 59,8% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2026.
Artinya, masih terdapat sekitar 40,2% target yang harus dikejar pemerintah dalam empat bulan terakhir.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai target penerimaan pajak 2026 memang terlalu tinggi.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan tambahan sekitar Rp440 triliun dibandingkan realisasi penerimaan pajak 2025 untuk mencapai target tahun ini.
Fajry mengakui terdapat perbaikan dalam realisasi penerimaan pajak dibandingkan kuartal I maupun bulan sebelumnya. Namun, menurutnya, capaian 59,8% pada Agustus masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2021-2024.
Lebih lanjut, Fajry menilai angka 59,8% tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi penerimaan pajak yang sebenarnya. Pasalnya, masih terdapat persoalan restitusi pajak yang disebut tertahan.
“Kenapa saya bilang tricky? Kita tahu bahwasanya angka 59,8% tidaklah mencerminkan realisasi penerimaan pajak yang sebenarnya. Banyak pelaku usaha yang mengeluhkan jika restitusi pajak mereka yang tertahan,” katanya.
Ia mencontohkan salah satu perusahaan terbuka yang laporan keuangannya menunjukkan besaran estimasi restitusi pada kuartal I 2026 sudah hampir menyamai nilai restitusi pada akhir 2025.
Menurut Fajry, apabila restitusi masih terus tertahan, potensi shortfall penerimaan pajak tahun ini berada di kisaran Rp 80 triliun hingga Rp 140 triliun.
Namun, strategi tersebut dinilai memiliki konsekuensi terhadap dunia usaha. Penahanan restitusi dapat mempengaruhi arus kas perusahaan dan pada akhirnya berpotensi berdampak terhadap aktivitas ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.
Menurutnya, akar persoalan berada pada target penerimaan yang terlalu tinggi di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program pemerintah.
-
Joko Siyamto
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
1 replies
62 views
September 19, 2026 at 8:47 pmGood, thank you for sharing this information, it’s very helpful!👏🏻👍🏻
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Naik 24,1%!Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun per Agustus 2026. Angka tersebut naik 24,1% (year on year/YoY) atau dibandingkan…23 Sep 2026 • Finance & TaxTerkait:realisasi penerimaan pajak 2026 target
-
Penerimaan Pajak Januari-Agustus 2026 Naik 24,1%, Estimasi Capai Rp 1.409 TriliunPenerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif hingga Agustus 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerimaan pajak secara kumulatif sepanjang Januari-Agustus 2026…3 Sep 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak 2026 target
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…3 Sep 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:pajak
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak sesuai tinggi
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak 2026 sesuai
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak 2026 sesuai terlalu
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak 2026
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak 2026 sesuai tinggi
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:penerimaan pajak 2026 target
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:realisasi penerimaan pajak 2026 target
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak 2026