Home / Topics / Finance & Tax / Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 Triliun
- This topic has 5 replies, 2 voices, and was last updated 3 months ago by
Amilia Desi Marthasari.
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 Triliun
August 3, 2026 at 10:59 am-
-
Up::0
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025.
Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen Pajak Tahun Anggaran 2025 Audited, terdapat 64.625 sengketa pajak yang masih dalam proses dengan total nilai mencapai Rp 176,15 triliun.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, sengketa pajak merupakan seluruh upaya hukum yang diajukan baik oleh wajib pajak maupun Ditjen Pajak yang berpotensi mengubah besaran ketetapan pajak, keputusan administrasi, maupun putusan yang telah diterbitkan sebelumnya.
Ruang lingkup sengketa meliputi keberatan, pembetulan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak, banding, gugatan di Pengadilan Pajak, hingga peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
“Untuk kepentingan penyusunan Laporan Keuangan ini, yang dimaksud dengan sengketa pajak adalah keseluruhan pengajuan baik melalui permohonan oleh Wajib Pajak maupun jabatan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang dapat memengaruhi nilai ketetapan pajak/keputusan/putusan sebelumnya,” tulis DJP dalam laporan tersebut, Kamis (30/7).
Berdasarkan jenis ketetapan pajaknya, mayoritas sengketa berasal dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), serta berbagai keputusan dan putusan lainnya.
Jumlah perkara dalam kelompok ini mencapai 54.819 berkas dengan nilai sengketa sebesar Rp 132,83 triliun.
Sementara itu, sengketa yang berkaitan dengan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) tercatat sebanyak 3.387 perkara dengan nilai mencapai Rp 43,32 triliun. Adapun sengketa atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) berjumlah 6.419 perkara.
Jika dilihat dari tahapan upaya hukum, perkara non keberatan menjadi yang paling banyak ditangani DJP, yakni 31.186 berkas dengan nilai Rp 5,67 triliun.
Selanjutnya, terdapat 10.778 perkara keberatan dengan nilai sengketa Rp 55,75 triliun. Adapun perkara banding dan gugatan yang diproses di Pengadilan Pajak mencapai 12.171 berkas dengan nilai Rp77,89 triliun, sedangkan perkara yang telah memasuki tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung tercatat sebanyak 10.490 berkas senilai Rp 36,83 triliun.
Ditjen Pajak menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa pada tahap keberatan maupun nonkeberatan dapat mengubah besaran ketetapan pajak yang diterbitkan sebelumnya.
Keputusan yang diambil dapat berupa mengabulkan seluruh atau sebagian permohonan, menolak, menambah, membetulkan, mengurangi, menghapuskan, hingga membatalkan ketetapan pajak.
Sementara itu, untuk perkara yang telah masuk ke Pengadilan Pajak, majelis hakim memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan ketetapan pajak melalui putusan banding maupun gugatan.
Pada tingkat peninjauan kembali, Mahkamah Agung dapat memutuskan untuk mengabulkan, menolak, atau menyatakan permohonan tidak dapat diterima.
-
Amilia Desi Marthasari
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
5 replies
194 views
August 4, 2026 at 9:43 amLangkah Mitigasi bagi Wajib Pajak
Agar risiko sengketa dapat diminimalkan, perusahaan dapat menerapkan beberapa langkah berikut:Menyusun dokumentasi transaksi secara lengkap dan mudah ditelusuri.
Melakukan pembukuan sesuai standar akuntansi dan ketentuan perpajakan.
Melakukan tax review atau tax health check secara berkala.
Memastikan seluruh pelaporan pajak konsisten dengan laporan keuangan.
Segera memberikan klarifikasi yang didukung bukti apabila terdapat permintaan dari DJP.
Berkonsultasi dengan konsultan pajak atau ahli apabila menghadapi transaksi yang kompleks. -
Amilia Desi Marthasari
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
5 replies
194 views
August 4, 2026 at 9:43 amPelajaran yang Dapat Diambil
Meningkatnya jumlah dan nilai sengketa menunjukkan bahwa kepatuhan administrasi sama pentingnya dengan kepatuhan pembayaran pajak. Dokumentasi yang lengkap, penerapan aturan secara konsisten, dan komunikasi yang baik dengan otoritas pajak dapat mengurangi potensi perbedaan interpretasi yang berujung pada sengketa. -
Amilia Desi Marthasari
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
5 replies
194 views
August 4, 2026 at 9:43 amPada akhirnya, sistem perpajakan yang sehat tidak hanya ditentukan oleh besarnya penerimaan negara, tetapi juga oleh adanya kepastian hukum, transparansi proses, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan efektif. Dengan kepastian tersebut, hak dan kewajiban baik pemerintah maupun Wajib Pajak dapat terlindungi secara seimbang.
-
Amilia Desi Marthasari
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
5 replies
194 views
August 4, 2026 at 9:44 amDampaknya bagi Pemerintah
Membutuhkan sumber daya yang besar untuk menangani sengketa.
Berpotensi menunda kepastian penerimaan negara.
Menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pemeriksaan, pembinaan, dan kejelasan regulasi perpajakan. -
Amilia Desi Marthasari
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
5 replies
194 views
August 4, 2026 at 9:44 amMengapa sengketa pajak bisa terjadi?
Sengketa umumnya muncul karena adanya perbedaan pendapat antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), misalnya mengenai:Koreksi hasil pemeriksaan pajak.
Interpretasi peraturan perpajakan.
Pengakuan biaya atau penghasilan.
Pemanfaatan fasilitas perpajakan.
Penghitungan PPN atau PPh.
Bukti transaksi atau dokumentasi yang dianggap belum memadai.
Dampaknya bagi Wajib Pajak -
Amilia Desi Marthasari
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
5 replies
194 views
August 4, 2026 at 9:44 ambesarnya nilai dan kompleksitas sengketa perpajakan yang sedang ditangani. Nilai tersebut merupakan akumulasi nilai sengketa dalam berbagai tahapan penyelesaian, bukan berarti seluruhnya merupakan penerimaan negara yang hilang atau pasti harus dibayarkan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ditjen pajak perpajakan pembayaran triliun ditjen pajak
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:ditjen pajak perpajakan pembayaran ditjen pajak surat
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:tax perpajakan pembayaran pajak surat sebelumnya
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:tax perpajakan pembayaran pajak maupun laporan
-
Pembatasan Permohonan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak dalam PMK 71/2026:Halo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam—sebagai penyempurnaan atas PMK seratus…21 Oct 2026 • Finance & Taxpmk71Terkait:tax perpajakan sengketa pajak ribu ketetapan
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:tax payment triliun pajak surat maupun
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:perpajakan triliun tembus pajak mencapai sebelumnya
-
PMK 71/2026 dan Reformasi Prosedur Keberatan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam sebagai revisi atas PMK…8 Oct 2026 • Finance & Taxpmk-71Terkait:tax perpajakan sengketa pajak ribu ketetapan
-
Transisi Skema Replace PER-12 di CoretaxHalo rekan-rekan FinTax Community, Keputusan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninggalkan skema delta dan memberlakukan kembali skema replace (penggantian SPT utuh) berdasarkan PER-12…5 Oct 2026 • Finance & Taxper12-coretaxsystem-pembetulanspt-taxcompliance-pph21-ppn-fatprofessional-restitusipajakTerkait:tax perpajakan pembayaran bayar pajak ketetapan
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pembayaran bayar nilainya triliun tembus pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:tax perpajakan bayar pajak nilai surat
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:triliun tembus pajak nilai mencapai