Home / Topics / Finance & Tax / Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko Fisk
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 29 minutes ago by
Finance.
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko Fisk
August 7, 2026 at 10:43 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan melalui PSAK 118 merupakan isu yang sangat krusial bagi dunia usaha. Transisi dari standar lama menuju PSAK 118 bukan sekadar perubahan tata letak penyajian laporan keuangan, melainkan penyelarasan mendasar antara substansi akuntansi komersial dan validasi ekualisasi data pada ekosistem perpajakan berbasis digital.
Bagi kita di ranah Finance, Accounting, and Tax (FAT) korporasi, integrasi antara taksonomi akun Coretax dan struktur penyajian PSAK 118 menuntut langkah antisipatif sejak dini agar proses rekonsiliasi fiskal dan pelaporan SPT Tahunan dapat berjalan lancar tanpa memicu otomatisasi analisis risiko dari fiskus.
Berikut adalah tiga analisis teknis dan rekomendasi praktis bagi tim FAT korporasi:
1. Eliminasi Pos “Lain-Lain” dan Restrukturisasi Chart of Accounts (CoA)
Kebiasaan menggabungkan berbagai jenis pengeluaran kecil atau transaksi variatif ke dalam akun penampung (miscellaneous/other expenses) kini berisiko tinggi. Algoritma ekualisasi otomatis pada Coretax mencocokkan pos beban pada laporan keuangan dengan data PPh Pasal 21, PPh Pasal 23/26, PPh Pasal 4 ayat (2), dan e-Faktur PPN secara real-time. Tim FAT wajib mengurai pos “lain-lain” dan melakukan remapping CoA yang mendetail sesuai dengan klasifikasi aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan agar seluruh objek potong/pungut pajak terpetakan dengan presisi.
2. Penyesuaian Kategori Aktivitas Operasi, Investasi, dan Pendanaan dengan Taksonomi Coretax
Struktur PSAK 118 yang membagi laporan keuangan secara lebih ketat membantu memberikan kejelasan karakter transaksi. Namun, tantangannya terletak pada penyelarasan definisi komersial dan pemajakan. Sebagai contoh, pengelompokan beban bunga, sewa, atau imbalan jasa harus dipastikan konsisten antara pencatatan buku besar (general ledger) dan elemen dokumen sumber (source documents). Ketidaksesuaian klasifikasi antara kategori investasi dan operasi dapat memicu indikator Anomali Ekualisasi pada dashboard pengawasan DJP.
3. Pemutakhiran Standard Operating Procedure (SOP) dan Kesiapan Sistem ERP
Menghadapi berlakunya PSAK 118, kesiapan teknis tidak hanya berada pada penyusun laporan keuangan, tetapi juga pada keandalan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) perusahaan. Modul akuntansi harus mampu menghasilkan laporan keuangan berbasis PSAK 118 sekaligus menyediakan mapping otomatis ke format laporan keuangan fiskal Coretax. Pelatihan internal bagi tim FAT dalam memahami data matching menjadi investasi wajib agar tidak terjadi salah penginputan saat penutupan buku (closing).
Rekomendasi Diskusi Forum:
Sinkronisasi antara standar akuntansi keuangan terbaru dan taksonomi digital perpajakan adalah kunci menjaga profil risiko perusahaan tetap aman.
-
Bagaimana sejauh ini langkah persiapan tim FAT di perusahaan rekan-rekan dalam melakukan pemetaan ulang (remapping) CoA menjelang berlakunya PSAK 118?
-
Apakah di sistem ERP perusahaan Anda sudah mulai dirancang fitur ekualisasi otomatis antara akun komersial dan taksonomi akun Coretax?
Yuk, mari kita diskusikan kendala teknis dan solusinya di kolom komentar!
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:transisi psak 118 strategi chart accounts
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:kepatuhan
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:coretax strategi
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:coretax strategi
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:kepatuhan coretax
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:kepatuhan coretax
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:kepatuhan strategi
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:kepatuhan
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:kepatuhan
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:kepatuhan
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:kepatuhan
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:kepatuhan