Home / Topics / Human Resources / Apa hukumnya mengganti mandi wajib dengan mandi bola?
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 11 months, 2 weeks ago by
Albert Yosua Matatula.
Apa hukumnya mengganti mandi wajib dengan mandi bola?
April 28, 2025 at 9:21 am-
-
Up::1
Apa hukumnya mengganti mandi wajib dengan mandi bola?
Jawabannya: nggak sah.Lucu? Iya. Tapi coba kalau beneran dipraktikkan?
– Nggak bersih.
– Nggak menggugurkan kewajiban.
– Dan kalau kamu pakai buat ngeles… tetap salah.Sekarang bayangkan, kamu rekrut orang buat kerja tetap, tapi dikasih PKWT.
Kamu tahu itu pekerjaan yang dibutuhin terus, berulang, dan bagian dari operasional inti.
Tapi karena “lebih enak kontrak”, kamu pakai PKWT.
Lucu? Iya. Salah? Sangat.Banyak HR dan perusahaan terjebak logika begini:
“Yang penting kita kasih kerja, terserah bentuknya gimana.”
“Toh nanti bisa diperpanjang terus.”
“Nggak apa-apa, asal jangan status tetap.”Padahal di mata hukum, yang jadi patokan itu sifat pekerjaan dan praktiknya di lapangan, bukan kemauan sepihak dari perusahaan.
LANDASAN HUKUM
Pasal 59 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003
“PKWT hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.”Artinya:
PKWT hanya boleh untuk pekerjaan sementara, proyek, musiman, atau pengganti sementara.Kalau pekerjaan itu:
– Terus-menerus
– Tidak punya batasan waktu yang jelas
– Dilakukan setiap hari oleh tim inti
Maka secara hukum harusnya PKWTT.Pasal 10 PP No. 35 Tahun 2021
PKWT yang tidak memenuhi ketentuan dianggap sebagai PKWTT.Nah loh.
Kalau kamu pakai PKWT tapi pekerjaannya tetap,
tanpa kamu sadari… statusnya berubah sendiri jadi PKWTT.Dan tau apa artinya?
– Mereka punya hak atas pesangon.
– Mereka punya masa kerja kumulatif.
– Mereka bisa menggugat kamu ke PHI (dan menang).ANALOGI PALING JELAS:
Mandi wajib itu kewajiban. Mandi bola itu hiburan.Sama seperti:
PKWTT itu hak. PKWT itu fleksibilitas hukum yang punya syarat.Kalau kamu salah tempatkan—mandi wajib diganti mandi bola,
atau pekerjaan tetap dikasih kontrak…
hasilnya bukan hanya “salah konteks”—tapi bisa kena risiko hukum.Kesimpulannya:
Pilih kontrak kerja bukan dari kemudahanmu. Tapi dari kejelasan hukum.
PKWT bukan solusi HR yang males repot.
PKWTT bukan ancaman.Tapi bentuk penghormatan terhadap hubungan kerja yang sah.
salah satu Referensi contoh kasus, silahkan search di google dengan keyword “Putusan MK No 72/PUU/XVI_2018”
-
Terima kasih atas penjelasan dan analogi yang sangat menarik—membandingkan mandi wajib dengan mandi bola benar-benar mengena dan mudah dicerna.
Memang masih banyak yang salah kaprah dalam menerapkan PKWT, terutama ketika sifat pekerjaannya sudah jelas bersifat tetap dan berkelanjutan. Padahal, jika sampai ada sengketa, pengadilan akan melihat realitas hubungan kerja, bukan sekadar kontrak yang ditandatangani.
Poin pentingnya: hukum ketenagakerjaan dibuat untuk melindungi hak pekerja, bukan untuk disiasati.
Dan betul, Putusan MK No. 72/PUU-XVI/2018 adalah referensi penting yang mempertegas posisi pekerja dalam kontrak yang disalahgunakan.Terima kasih sudah mengangkat isu ini dengan cara yang ringan tapi berbobot!
-
WIDDY FERDIANSYAHParticipantPionner
6 Requirements
- Login ke website sebanyak 20 kali
- Balas Thread sebanyak 30 kali
- Buat Thread baru sebanyak 15 kali
- Ubah foto profil 1 kali
- Bagikan thread ke media sosial sebanyak 10 kali - Info selengkapnya di Page Share & Claim
- Bagikan pengalaman kamu menggunakan produk mekari ke media sosial sebanyak 2 kali - Info selengkapnya di Page Share & Claim

3 replies
116 views
May 4, 2025 at 1:53 pmHanya saja bukan hal yang mudah untuk meyakinkan Management perusahaan.Terkait perbedaan antara PKWT dan PKWTT
-
Betul sekali, Mas Widdy. Tantangan terbesarnya memang sering kali bukan di pemahaman hukum, tapi di proses mengubah mindset manajemen yang sudah terbiasa dengan praktik yang kurang tepat.
Perlu pendekatan yang strategis—bukan hanya menjelaskan risiko hukumnya, tapi juga menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bisa menciptakan hubungan kerja yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan. Kalau karyawan merasa dihargai dan status kerjanya jelas, loyalitas dan kinerjanya pun akan meningkat.
Kadang, yang dibutuhkan bukan hanya argumen hukum, tapi juga data dan dampak jangka panjang secara bisnis.
Terima kasih sudah terus mengedukasi dengan cara yang lugas dan menarik!
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Memahami Perbedaan Bupot A1 yang Disetahunkan dan Tidak DisetahunkanRekan-rekan HR, belakangan ini saya melihat semakin banyak pertanyaan terkait pembuatan Bukti Potong (Bupot) PPh 21 Formulir BPA1, terutama setelah berlakunya PER-11/PJ/2025.…4 Dec 2025 • Human ResourcesAllTerkait:apa wajib
-
10 HR Tips untuk Meningkatkan Kinerja dan Budaya PerusahaanSumber daya manusia (SDM) adalah aset paling berharga dalam sebuah perusahaan. Ketika pengelolaan HR dilakukan dengan tepat, bukan hanya kinerja meningkat—tapi budaya…7 Jan 2026 • Human ResourcesAllTerkait:apa
-
Jumlah Pelaporan SPT Tahunan Meningkat 3,26 % hingga 11 April 2025(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 13 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 telah disampaikan hingga…15 Apr 2025 • Human ResourcesAllTerkait:wajib
-
PPh 21 “Disetahunkan” dan “Setaun” (tanpa Disetahunkan)Jika ada pegawai yang resign pada bulan Februari 2025, pilihan yang tepat di Coretax tergantung pada metode perhitungan pajak yang digunakan perusahaan.…28 Jan 2026 • Human ResourcesAllTerkait:apa
-
10 Pelajaran Jadi Pemimpin10 Pelajaran Jadi Pemimpin (Simpan baik-baik ya, biar inget!) Kebanyakan orang tuh cuma bisa ngatur-ngatur doang. Sedikit banget yang bener-bener bisa jadi…16 Mar 2025 • Human ResourcesAllTerkait:apa
-
Jangan Pernah Ucapkan 10 Hal Ini Saat Leadership Interview!!<p style="text-align: left;">Saya tahu Leadership Interview itu susah. Satu kalimat saja bisa mengubah pandangan orang terhadapmu. Sedikit kesalahan bisa bikin mereka ragu…11 Feb 2025 • Human ResourcesAllTerkait:apa
-
HR Quiz 101! Jadi HR menyenangkan lho~Halo HR 101 Community! Udah lama banget kita gak ngadain kuis atau games seru-seruan. Nah, kali ini akan ada games lagi dengan…16 Dec 2024 • Human ResourcesMentoringTerkait:apa
-
Talenta HR 101 Leaders Forum on SeptemberPada tanggal 19 September kemarin, Mekari Talenta baru saja berkolaborasi dengan SEMAJA dalam acara HR 101 Leaders Forum dengan judul The Complete…26 Feb 2025 • Human ResourcesTerkait:apa
-
21 Kriteria Tempat Kerja Ideal. Perusahaan Kamu Sudah Seperti Ini?Puluhan tahun jadi karyawan emang ga bosen? Saya pribadi sudah hampir 20 tahun jadi karyawan di berbagai perusahaan. Merasakan enak dan ga…25 Sep 2024 • Human ResourcesAllTerkait:apa
-
Kopdar Perdana HR 101 Community Serunya Bikin Makin Akrab!Pada tanggal 21 Juni kemarin HR 101 Community baru saja mengadakan acara Kopdar untuk pertama kalinya yang berlokasi di Mekari New Office.…16 Jun 2025 • Human ResourcesAllTerkait:apa
-
[WINNER] HR 101 Community Bagi-Bagi THR!Yuhuuu! Siapa yang kemarin udah ikutan Kuis THR dan udah nungguin pengumuman pemenangnya? Selamat untuk 3 nama pemenang yang beruntung: Sabrina Marsya…3 Aug 2025 • Human ResourcesTerkait:apa
-
HR 101 Community Bagi Bagi THR!Spesial Ramadhan, HR 101 Community akan bagi-bagi saldo e-wallet sebesar Rp100.000 buat 3 orang yang beruntung! Caranya gak pake ribet, kamu tinggal…30 Jun 2025 • Human ResourcesTerkait:apa