Home / Topics / Finance & Tax / Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas Fisk
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 27 minutes ago by
Finance.
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas Fisk
August 6, 2026 at 9:20 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan keuangan yang sangat signifikan. Rangkaian revisi, amendemen, dan penyesuaian tahunan ini menuntut kesiapan adaptasi yang matang dari tim Finance, Accounting, and Tax (FAT) agar penyajian laporan keuangan tidak hanya patuh (comply), tetapi juga mencerminkan substansi ekonomi terkini secara transparan.
Bagi praktisi FAT korporasi, perubahan standar ini berimbas langsung pada perancangan modul akuntansi, penyusunan catatan atas laporan keuangan, hingga potensi dampak beda temporer pada perhitungan perpajakan.
Berikut adalah tiga analisis teknis dan rekomendasi praktis bagi tim FAT korporasi:
1. Transformasi Struktur Laba Rugi via PSAK 118 dan Implikasi Beda Tetap/Temporer
Penggantian standar penyajian laporan keuangan melalui PSAK 118 (yang menggantikan standar lama) menjadi sorotan utama untuk periode 2027. Pengaturan subtotal baru dalam Laporan Laba Rugi serta penerapan Ukuran Kinerja Tetapan Manajemen (UKTM) akan mengubah pemetaan pos operasional dan non-operasional secara mendasar. Tim FAT harus mulai melakukan pemetaan ulang (chart of accounts mapping) dan memastikan bahwa reklasifikasi pos-pos pendapatan dan beban tidak membingungkan proses rekonsiliasi fiskal saat penghitungan PPh Badan.
2. Akuntabilitas Instrumen Berbasis ESG dan Sistem Pembayaran Digital
Amendemen pada PSAK instrumen keuangan yang memperjelas klasifikasi aset dengan fitur ESG-linked serta aturan penyelesaian liabilitas melalui pembayaran elektronik menjawab kebutuhan transaksi bisnis modern. Dari sudut pandang akuntansi dan pengendalian internal, penetapan nilai wajar serta pengakuan beban/pendapatan atas instrumen ESG menuntut kriteria pengukuran yang presisi agar terhindar dari koreksi audit maupun koreksi pemeriksaan pajak atas pengakuan biaya (deductibility).
3. Restrukturisasi Entitas Sepengendali (BCUCC) dan Kepastian Nilai Tercatat
Pembaruan standar terkait transaksi Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (BCUCC) melalui pengukuran jumlah tercatat memberikan kepastian atas nilai buku aset alihan. Bagi grup usaha yang sedang melakukan restrukturisasi internal, merger, atau pemisahan unit bisnis, kejelasan angka prakombinasi sangat membantu tim Tax dalam menghitung potensi Pajak Penghasilan atas pengalihan harta serta memastikan kesesuaian nilai sisa buku fiskal.
Rekomendasi Diskusi Forum:
Daftar pembaruan SAK ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara penyusun laporan keuangan, auditor, dan tim perpajakan sejak dini.
-
Bagaimana langkah persiapan dan gap analysis yang sudah dilakukan oleh tim FAT di perusahaan rekan-rekan dalam menyambut implementasi PSAK 118 dan pembaruan instrumen keuangan ini?
-
Apakah ada penyesuaian khusus pada sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang mulai dirancang untuk mengakomodasi format pengungkapan anyar tersebut?
Yuk, mari kita diskusikan strategi teknis dan tantangan implementasinya di kolom komentar!
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:sak 2026
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:sak 2026 akuntansi
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Jul 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:2026 akuntansi
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:antisipasi sak 2026 akuntansi
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:sak 2026
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:sak 2026
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026 akuntansi
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026