Home / Topics / Finance & Tax / Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 Triliun
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 22 minutes ago by
AKHMAD SYAHREZA.
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 Triliun
June 9, 2026 at 11:34 am-
-
Up::0
Direktorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
Langkah ini mulai membuahkan hasil dengan teridentifikasinya potensi penerimaan negara yang dapat dipulihkan mencapai sekitar Rp1,1 triliun.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan saat ini terdapat 32 wajib pajak sektor CPO yang tengah menjalani proses penegakan hukum, mulai dari pemeriksaan bukti permulaan hingga tahap penyidikan.
Menurutnya, dari keseluruhan kasus yang ditangani tersebut, terdapat tambahan potensi penerimaan negara sebesar Rp1,1 triliun. Sejauh ini, tiga wajib pajak telah melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) dan menyetorkan pajak ke kas negara dengan total nilai sekitar Rp200 miliar.
“Sudah ada tiga wajib pajak yang membetulkan sendiri SPT-nya dan menyetor sekitar Rp200 miliar,” ujar Bimo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
DJP masih mengedepankan pendekatan ultimum remedium dalam penanganan kasus perpajakan. Melalui mekanisme ini, wajib pajak diberi kesempatan untuk memperbaiki pelaporan dan melunasi kekurangan pajak beserta sanksinya sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dari delapan wajib pajak yang saat ini berada pada tahap pemeriksaan bukti permulaan, tiga di antaranya telah memanfaatkan skema tersebut dengan melakukan pembetulan dan pembayaran pajak secara sukarela. Dengan langkah itu, proses penegakan hukum dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski membuka ruang penyelesaian secara sukarela, DJP menegaskan tidak akan ragu membawa kasus yang mengandung unsur pidana perpajakan ke ranah hukum. Sejumlah perkara bahkan telah menarik perhatian aparat penegak hukum.
Bimo mengatakan koordinasi dengan Kejaksaan terus berjalan, termasuk terkait permintaan data wajib pajak untuk kepentingan penyidikan. Pada hari yang sama, DJP menerima 18 permintaan data wajib pajak dengan cakupan hingga 18 tahun ke belakang.
Pengetatan pengawasan terhadap industri sawit dinilai penting mengingat sektor ini merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional sekaligus penyumbang penerimaan negara.
Melalui kombinasi pengawasan, penegakan hukum, dan pemberian kesempatan untuk koreksi sukarela, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pajak di sektor CPO dapat meningkat dan mendongkrak penerimaan negara secara berkelanjutan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31âĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak sektor penerimaan triliun
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintahâĻ8 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak potensi penerimaan triliun
-
Sambut 100 Siswa Maâarif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan LembagaâĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagiâĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak triliun
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. RegulasiâĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)âĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:ditjen pajak
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kriptoâĻ8 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak sektor penerimaan triliun
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan denganâĻ15 Apr 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak triliun
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secaraâĻ3 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pajak
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintahâĻ7 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapiâĻ9 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:pajak potensi
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orangââAh, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,â begitu pikirâĻ17 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:pajak