Home / Topics / Finance & Tax / Wajib Tahu! Surat Keterangan Fiskal (SKF) Cuma Berlaku 1 Bulan, Jangan Sampai Ke
- This topic has 4 replies, 3 voices, and was last updated 7 months, 2 weeks ago by
Lia.
Wajib Tahu! Surat Keterangan Fiskal (SKF) Cuma Berlaku 1 Bulan, Jangan Sampai Ke
August 13, 2025 at 10:26 am-
-
Up::1
Guys, mau sharing info penting nih soal Surat Keterangan Fiskal (SKF) biar nggak sampai ada yang kelabakan di last minute 😅. Jadi, buat yang sering ngurus layanan publik atau kegiatan tertentu yang butuh SKF, sekarang pengajuannya udah makin gampang karena bisa dilakukan secara elektronik lewat Coretax DJP. Praktis banget kan? Tapi, ada satu hal krusial yang kadang suka kelewat—masa berlaku SKF cuma 1 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jadi, kalau udah keluar, pastikan dipakai sesuai kebutuhan sebelum expired.
Biar bisa dapetin SKF, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, Wajib Pajak (WP) harus udah lapor SPT Tahunan PPh untuk 2 tahun terakhir dan SPT Masa PPN untuk 3 masa terakhir (kalau memang wajib PPN). Kedua, WP nggak punya utang pajak—atau kalau punya, harus sudah ada izin resmi untuk menunda atau mengangsur pembayarannya. Ketiga, WP nggak sedang terlibat kasus pidana perpajakan. Simple sih, tapi kalau ada satu aja yang nggak terpenuhi, permohonan bisa langsung mental.
Prosesnya di Coretax DJP juga cukup straightforward. Tinggal masuk ke modul Layanan Wajib Pajak → Layanan Administrasi → Buat Permohonan Administrasi, lalu pilih AS.01 Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan sub-layanan Surat Keterangan Fiskal (SKF). Kalau semua syarat terpenuhi, sistem otomatis akan terbitin SKF. Kalau belum memenuhi, nanti ada notifikasi penolakan di sistem. Selain Coretax, kita juga bisa ajukan lewat aplikasi lain yang terintegrasi DJP atau bahkan secara luring (offline) ke KPP/KP2KP kalau memang nggak bisa online.
Intinya, SKF ini ibarat “green light” buat beberapa layanan publik, tapi lampunya cuma nyala sebentar—1 bulan aja. Jadi, penting banget untuk atur timing pengajuan biar nggak mubazir. Banyak yang udah sukses apply lewat Coretax tanpa ribet, tapi tetap aja kudu aware sama syarat dan masa berlaku.
Nah, kalau boleh tanya nih buat diskusi: teman-teman di sini biasanya ngurus SKF jauh-jauh hari atau nunggu mepet ke kebutuhan? Ada tips biar nggak kelewat masa berlaku?
-
WIDDY FERDIANSYAHParticipantPionner
6 Requirements
- Login ke website sebanyak 20 kali
- Balas Thread sebanyak 30 kali
- Buat Thread baru sebanyak 15 kali
- Ubah foto profil 1 kali
- Bagikan thread ke media sosial sebanyak 10 kali - Info selengkapnya di Page Share & Claim
- Bagikan pengalaman kamu menggunakan produk mekari ke media sosial sebanyak 2 kali - Info selengkapnya di Page Share & Claim
4 replies
104 views
August 14, 2025 at 1:40 am-
Oh ya itu pake hit counter ya, aku kok gak bisa ya mas?
-
Tip-tips jitunya dong mas Widdy, sharing ya, semoga membantu buat rekan-rekan yang lain. Terimakasih
-
Informasinya insightful banget, Albert! Soal masa berlaku SKF yang cuma 1 bulan itu memang sering jadi kendala. Pengalamanku sih, paling aman itu atur pengajuannya 1-2 minggu sebelum tanggal jatuh tempo butuh. Jadi, masih ada waktu kalau ternyata ada dokumen yang harus diperbaiki. Kebetulan aku sudah pernah pakai Coretax juga, dan memang cepat banget kalau semua syaratnya sudah beres. Ini beneran mempermudah Wajib Pajak banget!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…13 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:wajib tahu bulan
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:wajib tahu surat fiskal berlaku
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…15 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:wajib fiskal berlaku
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…10 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:wajib tahu cuma jangan
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:wajib tahu
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:wajib tahu berlaku
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:fiskal berlaku
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:tahu fiskal
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:wajib tahu
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:wajib tahu surat keterangan fiskal skf
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:wajib tahu fiskal
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:wajib berlaku jangan