Home / Topics / Finance & Tax / Cara Unduh NPWP Digital Melalui Coretax DJP
- This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 9 months, 1 week ago by
Lia.
Cara Unduh NPWP Digital Melalui Coretax DJP
October 27, 2025 at 9:56 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan Mekari Community 👋
Seiring dengan perkembangan teknologi perpajakan, kini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan kemudahan baru bagi wajib pajak untuk mengunduh dan mencetak Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) digital melalui sistem Coretax DJP. Inovasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital layanan pajak di Indonesia, sehingga administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, praktis, dan ramah pengguna.
Dengan adanya fitur NPWP digital, wajib pajak tidak perlu lagi menunggu kiriman kartu fisik atau datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Dokumen tersebut kini bisa diakses langsung dari akun Coretax DJP masing-masing. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Login ke akun Coretax DJP menggunakan NPWP dan kata sandi.
2. Pilih menu Portal Saya → Dokumen Saya.
3. Klik refresh, lalu cari dan pilih Kartu NPWP pada kolom dokumen.
4. Klik Unduh untuk menyimpan dokumen NPWP digital.
o Jika kartu belum tersedia, klik Hasilkan Dokumen terlebih dahulu, kemudian lakukan unduhan.
Kartu NPWP digital memiliki fungsi yang sama dengan kartu fisik, yaitu sebagai identitas resmi wajib pajak untuk keperluan administrasi, pelaporan, dan transaksi keuangan. Selain memudahkan pengarsipan, versi digital ini juga membantu menjaga keamanan data serta mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik.
Langkah ini menunjukkan komitmen DJP untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan layanan cepat, mudah, dan bisa diakses kapan saja. Namun, seperti halnya inovasi digital lainnya, tentu ada tantangan teknis dan penyesuaian yang perlu diperhatikan.
Pertanyaan untuk Diskusi:
1. Apakah rekan-rekan sudah mencoba fitur NPWP digital melalui Coretax DJP?
2. Bagaimana pengalaman kalian selama proses login dan pengunduhan—apakah sudah berjalan lancar atau masih ada kendala tertentu?
3. Menurut kalian, apakah kehadiran NPWP digital ini sudah cukup efektif menggantikan kartu fisik dalam urusan administrasi pajak dan bisnis sehari-hari?
-
Langkah keren dari DJP! 👏
Saya sudah coba fitur NPWP digital di Coretax, dan memang jauh lebih praktis. Gak perlu repot nunggu kartu fisik datang. Cuma memang masih ada beberapa kali sistemnya agak lambat waktu generate dokumen. Semoga ke depan makin stabil dan user-friendly ya. 💻✨ -
Transformasi digital seperti ini benar-benar membantu wajib pajak di era serba cepat. Tapi saya jadi penasaran, apakah nantinya semua instansi dan lembaga keuangan sudah otomatis menerima NPWP versi digital tanpa perlu verifikasi manual lagi? 🤔 Karena masih ada yang minta kartu fisik untuk administrasi.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:cara digital melalui
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:melalui djp
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:cara digital melalui
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:cara npwp melalui coretax djp
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:cara unduh npwp digital melalui coretax
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:cara npwp digital coretax djp
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:cara melalui coretax djp
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:cara digital melalui
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:cara digital melalui
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:cara melalui djp
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:digital melalui
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:djp
