Home / Topics / Finance & Tax / Fenomena WP Bayar Pajak yang Gak Disetujuin Sendiri, Emang Why? 🤯
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 year, 3 months ago by
Lia.
Fenomena WP Bayar Pajak yang Gak Disetujuin Sendiri, Emang Why? 🤯
July 9, 2025 at 11:51 am-
-
Up::0
Hey Fintax people! Pernah nggak sih kepikiran, kenapa ada WP yang santuy aja bayar pajak walaupun mereka gak setuju sama hasil ketetapan fiskus? Padahal, secara aturan dalam UU KUP, WP itu punya hak buat bilang “no thanks” ke ketetapan pajak, terus lanjut ke jalur keberatan, banding, sampai PK.
Nah, selama proses hukum itu belum kelar dan belum ada putusan inkracht, WP cuma wajib bayar sebesar jumlah yang disepakati bareng fiskus pas PAHP (Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan). Yang gak disepakatinya? Gak wajib dibayar dulu, bro! Tapi kenyataannya, banyak WP justru udah bayar semuanya duluan. 🤨
Menurut data DJP, tren ini makin naik dari tahun ke tahun. Lihat deh:
2020: Rp16,16 T dibayar atas pajak yg gak disetujuin
2021: Naik jadi Rp21,58 T
2022: Turun drastis ke Rp11,07 T
2023: Naik lagi ke Rp17,56 T
2024: Melonjak tajam ke Rp25,14 T! 🚀
Yang bikin heran, ini semua pembayaran sukarela. DJP bilang, WP sebenarnya gak harus bayar itu sekarang, tapi mereka tetap bayar duluan. Mungkin biar aman atau pengen cepet beres?
Tapi, ternyata ada twist-nya nih! Kalau banding atau keberatan WP ditolak atau cuma dikabulkan sebagian, WP bisa kena denda 30% atau bahkan 60%! 😱
Keberatan ditolak: Denda 30%
Banding ditolak: Denda 60%
(Minimal denda dihitung dari jumlah pajak setelah dikurangi yang udah dibayar sebelumnya)Artinya, makin banyak yang udah kita bayar duluan, makin kecil potensi denda yang harus ditanggung nanti. Jadi ya gak heran sih banyak WP pilih bayar dulu meskipun gak setuju.
🎯 Tapi, ini malah bikin upaya hukum jadi mahal. Padahal menurut UU Pengadilan Pajak, sengketa pajak itu harusnya cepat, murah, dan sederhana. Dengan denda kayak gini, banding jadi nggak murah lagi. Menurut Darussalam & Danny Septriadi, denda ini harusnya diganti aja jadi cuma senilai time value of money karena penundaan pembayaran.
So, apa artinya semua ini buat kita para tax enthusiast? 🤓
✔️ Pajak gak cuma soal angka, tapi juga strategi dan risiko.
✔️ Bayar dulu bisa jadi ‘tameng’ buat ngurangin denda, tapi pastikan cash flow siap.
✔️ Harus ada reformasi kebijakan, biar upaya hukum gak jadi momok yang mahal dan bikin mikir dua kali.Menurut kamu gimana? Setuju gak kalau dendanya direvisi aja biar lebih fair?
-
Wahhh ini topik yang relate banget sama dunia nyata! 😮💨
Thanks udah angkat ini—jujur aku sering mikir hal yang sama, “Kenapa sih WP banyak yang pilih bayar dulu padahal kan bisa banding?”Ternyata ada strategi di baliknya ya… bayar dulu biar denda bisa ditekan kalau banding ditolak. Tapi yaa… di sisi lain, ini bikin proses keberatan dan banding jadi terasa mahal banget. Padahal seharusnya, kayak yang dibilang di postingan, sengketa pajak itu idealnya cepat, murah, dan sederhana.
Aku pribadi setuju banget kalau sanksi 30%–60% itu dikaji ulang. Gak semua WP itu bad faith, banyak juga yang emang berpendapat beda secara objektif, dan pengen cari keadilan lewat jalur hukum. Tapi kalau ‘biaya coba-coba’-nya segede itu, ya wajar kalau orang mikir dua kali.
Mungkin udah waktunya pemerintah mulai serius pertimbangkan pendekatan time value of money kayak diusulin Darussalam & Danny. Lebih masuk akal dan less punitive.
Anyway, topik ini keren banget buat dibahas lebih dalam. Mungkin kita bisa bikin sesi diskusi khusus soal manajemen risiko pajak dan strategi saat hadapi sengketa. Cus bahas bareng! 👩🏫💼📊
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan pembayaran pajak menurut
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan pembayaran pajak ada
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan sendiri pajak emang
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all bayar pajak pembayaran bayar pajak denda
-
PMK 81/2024 dan Perubahan Pemindahbukuan PajakHalo teman-teman Fintax Community! 👋 Mau share update penting nih soal perubahan aturan pemindahbukuan (Pbk) pajak yang sekarang diatur ulang lewat Coretax…12 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all tax pembayaran bayar pajak ada
-
INFO TERBARU – Pajak Kripto & Emas Diatur Ulang Mulai 1 Agustus 2025Hey Fintax People! Kalian yang aktif di dunia investasi kripto atau emas, siap-siap update nih! 🧾⚖️ Per 1 Agustus 2025, ada aturan…1 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan sendiri pajak tapi menurut
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan pembayaran pajak denda tapi
-
1,8 Juta Wajib Pajak Dapat Email! Kamu Salah Satunya?Guys, ada info penting banget nih dari Ditjen Pajak (DJP), khususnya buat kita yang udah punya NPWP dan statusnya sebagai Wajib Pajak…13 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan pajak tapi menurut ada
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan pajak menurut hukum
-
Wajib Tahu! Surat Keterangan Fiskal (SKF) Cuma Berlaku 1 Bulan, Jangan Sampai KeGuys, mau sharing info penting nih soal Surat Keterangan Fiskal (SKF) biar nggak sampai ada yang kelabakan di last minute 😅. Jadi,…14 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan pajak tapi cuma ada
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan pajak menurut hukum
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…6 May 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all pajak tapi ada banyak
